Setiap Tahun Ada 400 Ribu Perceraian di Indonesia, Tugas Penghulu Bakal Bertambah

Menurut Kamaruddin, satu dari lima orang mengalami perceraian dalam setahun.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, tingginya angka perceraian di Indonesia masuk tahap memprihatinkan.

Kamaruddin mengatakan, dalam setahun perceraian di Indonesia mencapai 400 ribu.

"Angka perceraian di Indonesia ternyata cukup memprihatinkan."

SUSUNAN Pengurus Partai Gerindra 2020-2025: Fadli Zon Bertahan, Arief Poyuono Tersingkir

"Dari 2 juta lebih peristiwa nikah di Indonesia, ternyata yang bercerai itu sekitar 400 ribuan setiap tahun," ungkap Kamaruddin di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2020).

Menurut Kamaruddin, satu dari lima orang mengalami perceraian dalam setahun.

Kamaruddin menilai tingginya angka perceraian merupakan problem sosial yang besar.

Mendagri Tak Setuju Ada Konser di Pilkada Serentak 2020, Kampanye Virtual Jadi Peluang untuk EO

Kamaruddin menilai terdapat sejumlah dampak yang ditimbulkan akibat dari perceraian ini.

Pihak yang paling terdampak, menurut Kamaruddin, adalah perempuan dan anak-anak.

"Perceraian akan meningkatkan angka kemiskinan baru, akan melahirkan persoalan-persoalan sosial baru."

BREAKING NEWS: 352 Karyawan PT Epson Bekasi Positif Covid-19, Operasional Pabrik Ditutup

"Akan membuat sejumlah masalah sosial," tutur Kamaruddin.

Dirinya menyebut Kemenag memiliki peran besar untuk meminimalisir angka perceraian di Indonesia.

Mantan Dirjen Pendidikan Islam ini mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah produktif untuk menekan jumlah perceraian.

Pemerintah Siapkan Dua Opsi Perppu Protokol Covid-19 Saat Pilkada Serentak 2020, Ada Sanksi Pidana

Kantor Urusan Agama (KUA), menurut Kamaruddin, memiliki peran besar untuk mengatasi masalah ini.

"Untuk memitigasi perceraian di Indonesia dan siapa yang paling diharapkan bisa berkontribusi di antaranya adalah KUA-KUA kita," beber Kamaruddin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved