Banjir Jakarta
Legislator DKI Ingatkan Eksekutif Tak Pangkas Anggaran Pengendalian Banjir
Legislator DKI Ingatkan Eksekutif Tak Pangkas Anggaran Pengendalian Banjir
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Di antaranya pembangunan polder pengendalian banjir; revitalisasi pompa pengendali banjir; pembangunan waduk pengendali banjir.
Selain itu, peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali kewenangan kementerian; pembangunan vertikal drainase; sistem informasi penunjang banjir; serta pembangunan tanggul laut NCICD.
Selanjutnya, proyek pengerukan lumpur juga terus berjalan.
Bahkan refocusing itu tidak mempengaruhi mata anggaran untuk pengerukan lumpur karena masuk dalam biaya pemeliharaan.
• Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Online
Kata dia, pemeliharaan saluran mikro, makro, penghubung, kali dan sungai tidak boleh berhenti. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman genangan dan banjir yang biasa terjadi di Ibu Kota saat musim hujan turun.
“Meskipun terkena refocusing dari anggaran yang ada, tapi pengerukan tetap jalan terus. Tidak ada masalah, karena pemeliharaan tidak boleh berhenti,” ujar Juaini. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/banjir-di-kembangan1229.jpg)