Berita Jakarta
Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Online
Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Online
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online.
Aplikasi itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraannya ditengah pandemi, tanpa harus mendatangi kantor samsat terdekat.
Aplikasi ini juga diharapkan meminimalisir kerumunan warga di setiap kantor Samsat, yang berpotensi menularkan Covid-19.
"Aplikasi ini sebagai jawaban kami ke masyarakat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, di tengah pandemi ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/9/2020).
• Kiper Bhayangkara FC Indra Adi: Kami Butuh Uji Coba Lagi Supaya Lebih Matang
Aplikasi itu dilaunching bertepatan dengan hari hari lalu lintas Bhayangkara ke-65, Selasa, dengan nama Si Ondel atau online delivery.
Sambodo menjelaskan aplikasi sementara ini hanya bisa digunakan oleh pengguna ponsel berbasis android.
"Salah satu upaya cegah penularan penyakit ini menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar orang,. Aplikasi ini akan melakukan itu," kata Sambodo.
• Gilang Dirga, Andhika Pratama dan Uus Beraksi Lagi di Mabar Yuk NET, Ini Deretan Bintang Tamunya
Lebih jauh Sambodo mengatakan fungsi aplikasi itu juga memudahkan masyarakat saat membayarkan pajak dan bisa dilakukan dimana saja.
Istimewanya lagi, kata Sambodo, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.
"Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah. Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak dibelakang SNTK itu ada bukti pembayaran setiap tahun," kata Sambodo.
• Kisah Dadang Iskandar, Sentuhan Sihir dari Futsal Pelindo Hingga Timnas Futsal Indonesia
"Di STNK setiap tahun ada stiker bukti bayar pajak, kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak. Dengan pembayaran secara online, maka stikernya dan tanda bukti akan dikirimkan ke rumah," papar Sambodo.
Dalam pelayanan di aplikasi ini kata Sambodo, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan sembilan bank. Yakni Bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA. (bum)
Persertifikatan Aset Tanah Tidak Lagi Manual, BPAD DKI Jakarta Lakukan Lewat Aplikasi SiAmanah |
![]() |
---|
Fokus Dukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah Mundur sebagai Komisaris Ancol, Heru Siapkan Pengganti |
![]() |
---|
Polisi yang Acungkan Jari Tengah ke Pengawal Ambulans Anggota Polsek Tebet, Masih Didalami Propam |
![]() |
---|
Musim Hujan, BPBD DKI Jakarta Ingatkan Pengendara Menjauh dari Saluran Air |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono akan Tata Berbagai Titik di Jakarta Jadi Kawasan Unggulan |
![]() |
---|