Kasus Jerinx SID

Jerinx SID Tanya Hakim Soal Apa Salah Dia, & Apakah Dirinya Berpotensi Membubarkan IDI

Jerinx SID Tanya Hakim Soal Apa Salah Dia, & Apakah Dirinya Berpotensi Membubarkan IDI. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tribun Bali
Jerinx SID saat diperiksa polisi. 

Diketahui dalam perkara ini, Jerinx didakwa Pasal 28 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Atau Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (3) UU No.19 tahun tentang perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jerinx SID: Salah Saya Apa Sih?

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual, Jerinx SID Tanya Hakim 'Salah Saya Apa Sih?'

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved