Kriminalitas

Ngabalin Dikeroyok dan Ditikam di Duren Sawit Jakarta Timur, Penyebabnya soal Uang Komisi

Gipson yang berprofesi sebagai sopir angkot menusuk Hamzah Ngabalin karena merasa sudah menyerahkan bagian komisi penjualan angkot sebesar Rp 2 juta.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Ilustrasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Peristiwa pembacokan di Jalan Pondok Kelapa Raya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (20/9/2020) ternyata dipicu masalah uang.

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan menyebutkan, Hamzah Ngabalin menjadi korban pengeroyokan dan penikaman Dipicu komisi hasil penjualan angkot,.

Peristiwa bermula saat Hamzah Ngabalin meminta komisi hasil penjualan angkot sebesar Rp 5 juta kepada temannya Gipson Pardamean Hutabarat (41).

"Kejadiannya sekira pukul 11.00 WIB, korban datang untuk menagih sejumlah uang, saat itu terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban terkena luka tusuk," kata Steven di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (21/9/2020).

Sebelum Tabrak Bripka Christin, Wakil Bupati Yalimo Pesta Miras, Habiskan Empat Botol Vodka

Cerita Luna Maya dan Ayu Dewi Hadapi Masa-masa Getir, Uang di ATM Hanya Tersisa Puluhan Ribu

Gipson yang berprofesi sebagai sopir angkot menusuk Hamzah karena merasa sudah menyerahkan bagian komisi penjualan angkot sebesar Rp 2 juta.

Tak hanya melakukan penikaman, Gipson juga memukul bagian kepala Hamzah.

Sementara sejumlah teman pelaku ikut mengeroyok korban hingga terkapar lalu kabur.

"Setelah itu pelaku menuju ke salah satu pos Ormas yang ada di sekitar lokasi. Saat itu datanglah teman-teman korban mencari pelaku ke pos lalu melakukan pengrusakan di sana," ujarnya.

Steven menuturkan pos tempat Gipson bersembunyi sempat dirusak teman-teman Hamzah karena emosi dengan penganiayaan yang dilakukan.

Dokter Tirta Mulai Kenalkan Relawan demi Ambisinya Menjadi Presiden RI

 Beruntung bentrok dua kelompok berhasil diredam jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur yang sudah kini berhasil meringkus Gipson.

"Pelaku kita amankan di wilayah Bekasi, sekarang statusnya sudah tersangka. Pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.

Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sendiri kini masih mengejar pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Hamzah dirawat di RS Harum.

Sempat Viral di Medsos, Banjir di Jalan KH Mas Mansyur Sekitar TPU Karet Bivak kini Mulai Surut

Pesan berantai ormas bentrok tidak benar

Polres Metro Jakarta Timur memastikan pesan berantai broadcast message yang menyebut bentrok dua organisasi masyarakat (Ormas) di Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur hoaks.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan yang sebenarnya terjadi yakni perselisihan antara dua orang di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved