Kamis, 14 Mei 2026

Virus Corona

Ini 10 Langkah Pabrik Epson Bekasi Usai 369 Karyawannya Terinfeksi Virus Corona

369 Karyawan Terpapar Corona, Pabrik Epson Bekasi Lakukan 10 Langkah Ini. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam |
Muhammad Azzam
Suasana PT Indonesia Epson Industry (IEI) di Kawasan Industri EJIP Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Senin (21/9/2020). Epson melakukan sejumlah langkah usai sejumlah karyawannya terinfeksi virus corona atau covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sebanyak 369 karyawan PT Indonesia Epson Industry (IEI) di Kawasan Industri EJIP Cikarang, Kabupaten Bekasi terpapar virus corona.

Atas hal itu, pabrik Epson melakukan 10 langkah pencegahan agar tidak kembali terjadi penyebaran virus corona.

Dikutip dari keterangan resmi, Wakil Presiden Direktur PT. IEI, Emile Pattiwael menuturkan untuk menindaklanjuti kunjungan sidak dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi pada tanggal 17 September 2020.

Serta mempertimbangkan tingkat penyebaran yang tinggi di dalam perusahaan, maka dengan ini perusahaan memutuskan untuk menghentikan operasional pabrik secara total selama 2 minggu sejak 19 September hingga 2 Oktober 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran secara total.

Forkompinda Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Virus Corona

Dalam masa 2 minggu tersebut dan selanjutnya, pihaknya akan menjalankan langkah-langkah pencegahan tambahan.

Berikut 10 poin langkah pencegahan yang dilakukan;

1. Melacak seluruh kontak erat dari kasus positif secara menyeluruh.

2. Menerapkan isolasi mandiri untuk seluruh kasus positîf dan kontak erat selama 14 hari.

3. Melakukan pengawasan ketat terhadap karyawan yang terkonfirmasi positif dan kontak erat serta keluarganya agar melakukan isolasi mandiri sesuai dengan aturan.

4. Menyediakan tempat penampungan bagi karyawan yang positif dan kontak erat bagi karyawan yang membutuhkan.

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2020, Fokus Penanganan Virus Corona

5. Menerapkan Work from Home setelah operasionai pabrik berjalan tanggal 2 Oktober 2020.

6. Melakukan disinfeksi total ke seluruh bangunan pabrik sebanyak 3 kali, yaitu pada tanggal 12 September (telah dilakukan), 22 September dan 1 Oktober 2020.

7. Melanjutkan disinfeksi harian dan mingguan pada masing-masing tempat kerja.

8. Menggunakan APD tambahan yaitu face shield di atas masker. Face shield digunakan saat mulai meninggalkan rumah hingga kembali ke rumah.

9. Menjamin agar karyawan tetap berada di rumah di setelah pulang bekerja melalui pengawasan dari atasan masing-masing setiap hari.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved