Jumat, 15 Mei 2026

Berita Bekasi

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2020, Fokus Penanganan Virus Corona

DPRD Kabupaten Bekasi setuju atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam |
Dok Humas Pemkab Bekasi
Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M Nuh memberikan surat persetujuan perubahaan APBD 2020 kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (18/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi setuju atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun 2020.

Raperda perubahan APBD itu diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi pada 7 September 2020.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Sidang Paripurna DPRD yang digelar  Jumat (18/9/2020),  dipimpin  Plt Ketua DPRD M  Nuh di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, raperda yang telah disetujui bersama tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat.

Pasalnya, raperda itu akan dievaluasi sesuai ketentuan Pasal 181 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Kukuhkan Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat Tahun 2020

Kumpulkan Jajaran Perangkat Daerah, Eka Supria Atmanja Sampaikan 3 Poin Ini

"Hasil evaluasi tersebut akan dituangkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat, dan akan disampaikan kepada Bupati Bekasi paling lama 15 hari kerja, terhitung sejak diterimanya rancangan peraturan daerah," ujarnya seperti yang dikutip dari siara pers.

Eka Supria Atmaja berharap, hasil evaluasi atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat cepat diselesaikan.

"Tentunya kita semua berharap semoga hasil evaluasi atas rancangan peraturan daerah kabupaten bekasi tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dengan waktu yang cepat, sehingga raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah," katanya.

Dia mengatakan, Pemkab Bekasi akan berupaya agar rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan tahun ini dapat terlaksana maksimal.

Aria Dwi Nugraha Resmi Resmi Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Cabut Kesepakatan Pengulangan Pilwabup Bekasi, Ini Tanggapan Kemendagri

"Dengan sisa waktu yang ada sampai akhir tahun anggaran 2020, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan."

"Agar roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi Kabupaten Bekasi yang saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memprioritaskan penanganan dampak virus corona pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, terdapat anggaran belanja tidak langsung yang mengalami penambahan sebesar Rp 244,13 miliar.

Dana anggaran dari alokasi semula sebesar Rp 2,98 triliun kini menjadi Rp 3,23 triliun.

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Fokus Penanganan Covid-19

DPRD Kota Bekasi Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Bantuan Hukum Warga Miskin yang Terjerat Kasus

Sedangkan untuk anggaran belanja langsung mengalami penyesuaian sebesar Rp 198,54 miliar

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved