Berita Bekasi

Aria Dwi Nugraha Resmi Resmi Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

Politisi Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9/2020).

Penulis: Muhammad Azzam |
Istimewa/Dok Humas Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja (kiri), Ketua DPRD Kabupaten Bekas Aria Dwi Nugara (kiri kedua) dan M Nuh (paling kanan) saat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Politisi Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Pengumuman pemberhentian itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9/2020).

Untuk mengisi kekosongan, jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara diemban oleh Muhamad Nuh dari Partai PKS sebagai pelaksana tugas.

Hal itu berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2019 pasal 92 ayat 4.

Salah satu dari para wakil ketua ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Ditandatangani Prabowo, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Diganti? Ari Dwi Nugraha Belum Tahu

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Cabut Kesepakatan Pengulangan Pilwabup Bekasi, Ini Tanggapan Kemendagri

"Iya kemarin hasil rapat paripurna sesuai rekomendasi partainya, beliau (Aria Dwi Nugraha) tidak lagi sebagai ketua," kata Nuh, saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Nur mengatakan, dirinya ditunjuk menjadi pelaksana tugas ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara dari keputusan proses sidang paripurna.

"Iya sementara saya, sampai mendapat ketua DPRD definitif," ucapnya lagi.

Dia menjelaskan, hasil rapat paripurna telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya, ada mekanisme yang harus ditempuh sampai akhirnya dilantik ketua DPRD definitif.

Sesuai surat keputusan DPP Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha digantikan oleh BN Holik Qodratullah.

DPRD Kabupaten Bekasi Desak Pemerintah Tindak Tegas Pengembang Perumahan Nakal

Partai Gerinda dan PKS Merajai Pucuk Pimpinan setelah Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik

"Saya pelaksana tugas hanya sebatas menghantarkan hingga Ketua DPRD definitif, BN Holik Qodratullah sampai ditetapkan dan dilantik," ucapnya.

Namun, Nuh tidak bisa memastikan waktu pelantikan ketua DPRD definitif.

Menurut Nuh, sesuai mekanisme ada tahapan verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Setelah selesai, DPRD Kabupaten Bekasi kembali menggelar rapat paripurna.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved