Virus Corona

Catat, 4 BLT Ini Diperpanjang Jokowi Hingga 2021 karena Pandemi yang Belum Pasti, BLT Apa Saja?

Presiden Joko Widodo memutuskan akan memperpanjang Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga 2021 mendatang. Apa alasannya dan BLT apa saja?

Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi memberikan BLT Rp 600.000 untuk karyawan swasta, Kamis (27/8/2020). Ia memastikan BLT tersebut termasuk BLT lainnya diperpanjang hingga 2021 

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

VIDEO: Warga Kota Bambu Selatan Keliling Bawa Kentongan Ingatkan Masyarakat Pakai Masker

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau pencairan BLT.

Skemanya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu sudah mulai dilakukan pemerintah.

Targetnya, akan disalurkan BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Jumlah Donor Darah di Kabupaten Karawang Turun Hingga 80 Persen, ini yang Dilakukan PMI

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemprosesan ( bantuan 2,4 juta).

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved