Virus Corona Jabodetabek

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Barat Ditutup Jumat 18 September 2020

Gedung atau kantor Wali Kota Jakarta Barat rencananya akan ditutup sementara Jumat (18/9/2020) lantaran ada pegawainya positif Covid-19

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko berbicara di podium Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (15/9/2020) 

Diketahui dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020 sebuah kantor yang terdapat kasus konfirmasi Covid-19 maka wajib ditutup selama tiga hari untuk sterilisasi.

Legislator Desak Seluruh Pelayanan di DKI Ditutup Akibat Banyaknya Pegawai Terpapar Covid-19

Legislator DKI Jakarta mendesak eksekutif untuk menutup semua layanan di kantor pemerintahan daerah.

Selama ditutup, seluruh kantor pemerintahan disemprot cairan disinfektan untuk memusnahkan virus Covid-19.

Pihak Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, penutupan layanan ini dilakukan menyusul banyaknya aparatur negeri sipil (ASN) yang terpapar Covid-19.

Sebanyak 50 petugas dikerahkan dalam proses penyemprotan gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (17/9/2020) pagi.
Sebanyak 50 petugas dikerahkan dalam proses penyemprotan gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (17/9/2020) pagi. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Kata dia, nyawa pegawai maupun masyarakat lebih penting dibanding pelayanan di pemerintahan.

Menurutnya, periode penutupan layanan ini juga tidak lama, hanya tiga hari sampai akhir pekan.

“Kalau perlu ditutup semua, kan cuma tiga hari tutupnya sampai Minggu (20/9/2020).

"Bagi yang mau urus dokumen misalnya IMB (izin mendirikan bangunan) sudah tunda saja dulu,” kata Mujiyono saat dihubungi pada Kamis (17/9/2020).

“Sekarang ada yang lebih prioritas, penanganan Covid-19 itu penting. Jadi ditutup saja dulu,” tambahnya.

Meski demikian, Mujiyono mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang menutup empat gedung milik pemerintah.

 Anies dan Ariza Rutin Swab Test Menyusul Pegawai Anak Buahnya Banyak Terkena Covid-19

Empat gedung itu di antaranya gedung Blok G Balai Kota, Dinas Teknis Jatibaru, Dinas Kesehatan (sebagian gedung) dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

“Menurut saya itu langkah yang baik untuk memutus penularan Covid-19,” ujar Mujiyono.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menutup (lockdown) kegiatan empat gedung yang menjadi tempat kerja sejumlah satuan perangkat kerja daerah (SKPD).

 Puluhan Petugas Semprot Disinfektan di Blok G Balai Kota Demi Musnahkan Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved