Berita Bogor
Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor Lakukan Operasi Gabungan
Bapenda melakukan kerja sama dengan semua kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Penulis: Hironimus Rama |
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat sedang gencar meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Untuk itu, Bapenda melakukan kerja sama dengan semua kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Kabupaten Bogor menjadi satu diantara wilayah yang disasar Bapenda Jabar untuk pelaksanaan program ini.
Pihak Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan potensi pajak kendaraan bermotor (PKB) Kabupaten Bogor sangat besar.
"Ada 1,6 juta unit kendaraan bermotor di Kabupaten Bogor. Potensi pajaknya besar kalau pemilik kendaraan taat bayar pajak," kata Widiatmoko.
Ia menyampaikan hal itu usai penandatanganan kerja sama Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor di Aula Setda Kabupaten Bogor, Rabu (16/9/2020).
Sementara untuk Jawa Barat, lanjut Widiatmoko, ada 17 juta kendaraan bermotor yang terdaftar.
"Sekitar 85 persen kendaraan roda dua dan 15 persen roda empat.
"Tetapi dari sisi kontribusi pendapatan pajak, 80 persen dari roda empat, 20 persen dari roda dua," jelasnya.
Dari 17 juta unit kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat, lanjut Widiatmoko, hanya 11 juta yang tertib bayar pajak.
Sekitar 6 juta tidak melaporkan kembali sehingga statusnya tidak jelas.
Hingga Agustus 2020, jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sebanyak 521,838 ribu unit.
Sementara kendaraan yang belum melakukan daftar ulang dan jatuh tempo pada Desember 2020 sebesar 13,8 persen.
"Nah, kendaraan yang tidak taat bayar pajak ini yang kita kejar. Operasi gabungan akan kita intensifkan.
"Untuk itu, kita bekerja sama dengan kabupaten/kota karena mereka yang punya wilayah," papar Widiatmoko.
Kerja sama BUMDes
Terkait kerja sama dengan Pemkab Bogor, Bapenda Jabar akan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di seluruh desa di Kabupaten Bogor sebagai titik pembayaran PKB.
"Kita bisa gunakan BUMDes untuk titik pembayaran pajak, kerja sama dengan BJB.
"BUMDes akan mendapatkan fee dari setiap transaksi," kata Widiatmoko.
Selain itu, Bapenda juga berencana membuka outlet pembayaran pajak di Parungpanjang dan AEON Mall Sentul karena potensinya besar.
"Nah, yang seperti ini tanpa kerja sama dengan Kabupaten Bogor tak akan jalan.
"Sebelumnya kami sudah difasilitasi membuka outlet di Parung dan Jonggol," ujarnya.
Dampak Covid-19
Provinsi Jawa Barat merasakan dampak yang cukup besar dari Covid-19.
Sejak pandemi melanda Indonesia, rata-rata ada penurunan pendapatan hingga Rp 500 miliar per bulan.
"Selama PSBB bulan April-Mei, provinsi kehilangan Rp 1 triliun. Rata-rata Rp 500 miliar per bulan.
"Jika tren berlanjut, ada penurunan pendapatan sebesar Rp 4 triliun tahun ini. Jadi dari target Rp 41 triliun menjadi Rp 37 triliun," ungkap Widiatmoko.
Bapenda Jabar mengandalkan beberapa sumber pajak untuk mendongkrak pendapatan daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan. (Hironimus Rama)