PSBB DKI Jakarta
Satpol PP DKI Akan Jemput Paksa Orang yang Terpapar Covid-19 Bila Tolak Diisolasi
Bila petugas kesehatan kesulitan mengevakuasi mereka, Satpol PP akan turun tangan menjemput langsung tentunya dengan alat pelindung diri (APD)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Satpol PP DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk menjemput paksa pasien Covid-19 yang menolak diisolasi petugas.
Mulai sekarang, pasien terpapar Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala wajib diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah.
“Apabila yang bersangkutan tidak bersedia, maka kami akan melakukan jemput paksa. Kami akan bantu rekan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menjemputnya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI pada Selasa (15/9/2020).
Meski demikian, kata Arifin, upaya penjemputan paksa itu menunggu koordinasi dari Dinas Kesehatan.
Bila petugas kesehatan kesulitan mengevakuasi mereka, Satpol PP akan turun tangan menjemput langsung tentunya dengan alat pelindung diri (APD) untuk menghindari penularan.
• Ada Pedagang Positif Covid-19, Pasar Mayestik Jakarta Selatan Ditutup Tiga Hari Cegah Penyebaran
• Lurah Meruya Selatan Meninggal karena Covid-19, Punya Riwayat Sakit Lambung Kronis
“Jadi memang tidak diperbolehkan lagi isolasi mandiri di rumah yah, tapi isolasi sudah diatur di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Apabila mereka atau orang itu tidak mau maka kami akan lakukan jemput paksa,” ujar Arifin.
Arifin berharap, masyarakat dengan kesadaran dirinya, terutama yang terpapar Covid-19 untuk menghubungi petugas kesehatan. Atau mereka bisa mendatangi fasilitas kesehatan milik pemerintah yang menjadi rujukan penanganan Covid-19.
“Mudahan-mudahan semua sadar karena ada kekhawatiran penularan, bagi mereka yang terpapar Covid-19 lalu isolasi mandiri namun tidak memiliki kedisplinan dan ruang yang cukup. Itu justru membahayakan juga untuk keluarga yang tinggal bersama dengan mereka yang OTG (orang tanpa gejala),” jelasnya
Kasus harian corona DKI
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan kasus harian Covid-19 pada Selasa (15/9/2020) mencapai 1.027 orang.
Hal itu terungkap berdasarkan petugas melakukan pengetesan PCR terhadap 8.927 spesimen.
“Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.141 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.027 positif dan 6.114 negatif,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia pada Selasa (15/9/2020).
Dwi mengatakan, untuk rata-rata pengetesan PCR per satu juta penduduk mencapai 72.395 orang.
• Ada Pedagang Positif Covid-19, Pasar Mayestik Jakarta Selatan Ditutup Tiga Hari Cegah Penyebaran
• Lurah Meruya Selatan Meninggal karena Covid-19, Punya Riwayat Sakit Lambung Kronis
Sementara, orang yang dites PCR sepekan terakhir mencapai 59.594 orang.
Berdasarkan catatannya, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sampai sekarang mencapai 12.179 orang.