Kabar Artis
Saksi Ungkap Sejumlah Fakta dalam Sidang Kasus Wanprestasi yang Melibatkan Ustaz Yusuf Mansur
Para penggugat mau menginvestasikan uangnya kepada pihak pemilik property lantaran Ustaz Yusuf Mansyur ada didalamnya
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Feryanto Hadi
Ariel Muchtar menegaskan bahwa Ustaz Yusuf Mansyur tidak pernah menjanjikan untuk hadir di sidang mediasi kemarin.
• Dana Haji Akan Dipakai untuk Investasi Valas, Gus Miftah: Harusnya Izin Jemaah, Jangan Selonong Boy
Ia tak tahu siapa yang mengatakan bahwa ustaz akan hadir kepada penggugat.
"Saya nggak tahu siapa yang menyebutkan (Ustaz Yusuf siap hadir), supaya nggak jadi fitnah. Tapi kalau ada pemberitaan seperti itu ustaz nggak pernah menyanggupi untuk hadir. Tidak pernah menjanjikan untuk hadir saat itu," tegas Ariel Muchtar.
Apa kata pihak penggugat?
"Mereka dijanjikan akan diberi laporan keuangan, setiap tahun ada pembagian kerahiman (bagi untung), dan mendapat jatah menginap secara gratis," kata Asfa Davy Bya kuasa hukum penggugat, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (3/6/2020).
"Tetapi, sampai akhir 2019 lalu, jangankan uang kerahiman, laporan keuangan yang dijanjikan diberikan secara berkala tersebut tak juga pernah ada," bebernya.
Dalam mediasi yang masih menemui jalan buntu itu pihak Ustaz Yusuf Mansyur meminta adanya bukti kwitansi dan dokumen lainnya untuk ditunjukkan sebagai bukti dan akan dibuatkan akta damai.
• Suaminya Terjerat Narkoba, Widi Mulia Putar Otak Hidupi Ketiga Anaknya: Ini New Normal Versi Kami
• FDJ Katty Butterfly Sering Tampil Berjilbab saat Biduk Rumah Tangga Sedang Retak, Banjir Dukungan
Namun pihak penggugat menolak hal tersebut, karena menurut mereka seharusnya dokumen itu diminta saat masa somasi atau sebelum masuk persidangan.
"Kalau Ustaz Yusuf Mansur mau damai, mestinya sejak kami somasi ada tanggapan positif dari pihak Yusuf Mansur," kata Asfa Davy Bya.
"Bukan di sidang mediasi," lanjutnya.