PSBB Jakarta
Mulai Hari Ini Jika Ada Pasien Positif Covid-19 Menolak Isolasi Terpusat, Akan Dijemput Aparat
Gubernur Anies Baswedan menyatakan, jika ada pasien positif Covid-19 menolak untuk isolasi terpusat di tempat yang telah ditentukan, akan dijemput.
• Jakob Oetama Tutup Usia, Ini Profil Pendiri Sekaligus Presiden Komisaris Kompas Gramedia
Gubernur DKI Jakarta itu telah menyampaikan permintaan agar pasien terpapar Covid-19 yang OTG atau gejala ringan menjalani perawatan secara terpusat.
"Ke depan seperti permintaan kita kemarin, orang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan akan diisolasi secara terpusat terkendali dan tidak di rumah," tutur Anies.
Ini Rute dan Jadwal Bus Transjakarta Selama PSBB Lanjutan
Sementara itu selama PSBB lanjutan tahap dua, PT Transjakarta yang mengelola bus Transjakarta memberikan aturan bagi para penumpang, namun tidak merubah jadwal keberangkatan..
Dikutip Wartakotalive.com dari instagram PT Transjakarta operasional bus Transjakarta mulai pukul 05.00WIB hingga 22.00 WIB.
• Ada Pembongkaran JPO, Rute Koridor I (Blok M-Kota) Transjakarta Dialihkan Mulai 8-19 September
Pembatasan penumpang masih sama, untuk bus gandeng kapasitas hany 60 orang dan bus besar hanya 30 orang dengan jarak antar penumpang satu lencang tangan.
Berikut aturan di bus Transjakarta:
Wajib menggunakan masker baik di halte maupun di dalam bus Transjakarta.
Gunakan pembayaran dengan kartu elektronik.
Jarak antar penumpang 1 meter
Tidak bawa barang berlebihan
Berdiri sesuai dengan garis yang ditentukan di dalam halte
Duduk hanya boleh dikursi yang tidak ada tanda x
Diimbau tidak berbicara atau menelepon di dalam bus