Berita Tangsel

DBPR Sebut Tahapan Revitalisasi Pasar Ciputat Bakal Berlangsung Dua Kali

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai merealisasikan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) berupa revitalisasi kawasan Pasar Ciputat

dok.DBPR Kota Tangsel
Master plan desain Gedung A dan B Pasar Ciputat pada tahap pertama revitalisasi. 

Pasalnya, Pemkot Tangsel telah berjanji kepada pedagang untuk membebaskan biaya sewa lapak ketika sosialisasi relokasi digelar.

Dengan catatan, para pedagang tertib untuk membongkar dan menata lapak dagangannya dari sisi Jalan H Usman ke dalam area relokasi.

Terkait protes para pedagang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Maya Mardiana menegaskan kesepakatan mengenai pembebasan biaya sewa lapak tetap berlaku.

Dirinya menegaskan tidak ada biaya sewa lapak yang dibebankan kepada para pedagang di area relokasi.

 Maju di Pilkada Karawang, Jubir Wapres Klarfikikasi Bahwa Adly Fairuz Bukan Cucu Maruf Amin

Menurutnya biaya yang dikeluarkan para pedagang berupa uang kebersihan yang juga telah dilakukan para pedagang sebelum relokasi ditetapkan. 

"Untuk uang sewa tidak ada biaya," ungkap Maya kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi pada Selasa (1/9/2020).

"Untuk biaya operasional pelayanan di Plaza Ciputat, seperti retribusi di Pasar Ciputat sebelumnya untuk keamanan dan kebersihan, dengan biaya antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000 untuk lapak atau kios sesuai jenis atau rata-rata harian," tambahnya.

 Pesta Seks Pasangan Sesama Jenis di Apartemen Kuningan Jakarta Selatan Digerebek Polisi

Sementara, apabila terdapat penambahan biaya dijelaskannya berasal dari permintaan pedagang, seperti pemasangan listrik baru.

Walau begitu, biaya tersebut diyakinkannya terjangkau dan sesuai dengan kesepakatan antara pedagang dengan pihak pengelola.

"Saya pastikan pedagang yang termasuk dalam revitalisasi kawasan Pasar Ciputat tidak dibebankan biaya sewa ruko ataupun kios di Plaza Ciputat," ungkap Maya menegaskan.

 Kejutan Chico Aura Dwi Wardoyo Tumbangkan Jonatan Christie Di Simulasi Piala Thomas

Pemkot Tangsel kembali ditegaskannya membebaskan biaya sewa lapak tersebut.

Sebab, apabila biaya sewa lapak tidak dibebaskan, pedagang harus membayar tarif sewa los maupun kios yang berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan.

"Tetapi ini tidak dibebankan pada pedagang, sementara untuk biaya operasional sama dengan biaya ditempat asal yang sebelumnya dalam bentuk retribusi. Jadi pengeluaran operasional pedagang sama dengan ketika masih di Pasar Ciputat," jelasnya. (m23)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved