Berita Tangsel

DBPR Sebut Tahapan Revitalisasi Pasar Ciputat Bakal Berlangsung Dua Kali

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai merealisasikan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) berupa revitalisasi kawasan Pasar Ciputat

dok.DBPR Kota Tangsel
Master plan desain Gedung A dan B Pasar Ciputat pada tahap pertama revitalisasi. 

"Terus Gedung B dengan penyentuhan perbaikan di Lantai 1 dan 2 dan ramp untuk seluruh Gedung A dan B sebanyak tiga lantai," tandasnya.

Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana Sebut Peremajaan Gedung Pasar Ciputat Sesuai SNI

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai menjalankan rancangan program revitalisasi kawasan Pasar Ciputat.

Pihak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Tangsel, Maya Mardiana mengatakan revitalisasi Pasar Ciputat dijalankan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Maya memaparkan, Gedung A dan B yang terletak tepat di kawasan Jalan H. Usman, Ciputat, Kota Tangsel disulap dengan konsep desain yang kekinian.

Kendati konsep modernisasi, pihaknya memastikan pedagang tradisional yang terimbas relokasi sementara kawasan Pasar Ciputat bakal ditempatkan kembali pada gedung baru tersebut.

"Manakala mereka (pedagang lapak dan kios-red) sudah bisa pindah dan kerjasamanya juga sudah baik,maka kedepan kami juga akan memperhitungkan mereka masuk ke dalam Pasar Ciputat sesuai zonasi nanti setelah dilakukan revitalisasi," kata Maya saat ditemui di Gedung Disperindag Kota Tangsel, Ciputat, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu terkait sistem zonasi pada desain master plan revitalisasi Pasar Ciputat tersebut pihaknya memastikan pembagian lantai gedung sesuai bidang dagang yang diperjualkan.

Sebab, kata Maya aturan tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2015.

"Jadi sistem zonasi kita mengikuti standar SNI pasar yang 8152 Tahun 2015, itu ada zonasinya, nanti zonasi untuk daging, sayuran Lantau 1, kemudian untuk pakaian dan lain sebagainya itu diatur sesuai dengan ketentuan," jelas Maya.

"Jadi, kami sudah berdiskusi juga yang membangun dalam arti ini Dinas Bangunan di sana kami menyampaikan terkait standar ini sehingga pada saat melakukan pembangunan sudah sesuai dengan ketentuannya," tandasnya.

Relokasi Pedagang Pasar Ciputat Menuai Protes, Pedagang Mengeluhkan Mahalnya Biaya Sewa Lapak

Relokasi lapak pedagang di Jalan H Usman kawasan Pasar Ciputat, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diterapkan Pemerintah Kotamadya Tangsel sejak Senin (31/8/2020) lalu menuai protes dari para pedagang.

Mereka mengeluhkan mahalnya biaya sewa lapak di area relokasi yang bertempat di Plaza Ciputat.

Biaya sewa lapak senilai Rp 360.000 per bulan itu dinilai pedagang melenceng dari kesepakatan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved