PSBB DKI Jakarta

Seluruh Destinasi Wisata yang Dikelola Pemprov DKI Tutup selama Pemberlakukan PSBB Total

Anies Baswedan menyebut, selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata

Editor: Feryanto Hadi
Instagram
Daftar destinasi wisata yang ditutup selama PSBB 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin 14 September.

Kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah perubahan aturan.

Salah satunya, penutupan sejumlah lokasi wisata yang dikelola oleh pemprov DKI Jakarta.

Dalam akun Instagramnya, Anies menulis, seiring ditetapkannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020 mendatang, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI.

Anies Ikuti Surat Edaran Menteri Tjahjo Kumolo, Hanya 25 persen ASN yang Kerja selama PSBB Total

"Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata," sebut Anies, dikutip Wartakotalive.com, Minggu (13/9/2020).

"Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial," imbuh Anies.

Adapun, lokasi wisata yang ditutup di antaranya Kawasan Monas, Ancol, kawasan Kota Tua, TM Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Planetarium Jakarta, Taman Ismail Marzuki, Setu Babakan, Rumah Sipitung dan banyak lagi.

Daftar destinasi wisata yang ditutup selama PSBB
Daftar destinasi wisata yang ditutup selama PSBB (Instagram)

Pro Kontra Polisi Rekrut Preman Pasar untuk Awasi Protokol Kesehatan, Begini Komentar Mahfud MD

Alasan DKI kembali terapkan PSBB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat lonjakan kasus virus corona atau covid-19 selama dua pekan pertama September 2020 meningkat tajam.

Jumlahnya bahkan mencapai sebanyak 25 Persen darinya total kasus Covid-19 sejak ditemukan pada awal Maret 2020 lalu.

Temuan kasus itu dianggap mengancam keselamatan warga Jakarta, sehingga Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan PSBB seperti awal pandemi, mulai Senin (14/9/2020).

“Di bulan September memang terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan,” kata Anies saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (13/9/2020).

 Pasar Berkembang Pesat, Ini Deretan Produk Earphone dan Headphone 1MORE di Erajaya, Mulai Rp 99.000

Menurutnya, kasus aktif Covid-19 sampai 30 Agustus mencapai 7.960 orang. Saat itu penambahan kasus aktif menurun, namun saat memasuki 1-12 September kemarin angkanya bertambah pesat sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibanding akhir Agustus.

“Bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret atau pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan, sampai tanggal 11 September atau lebih dari 190 hari, bahwa 12 hari terakhir kemarin itu menyumbangkan 25 persen kasus positif,” jelas Anies.

 Turki Kecam Bahrain-UEA Soal Hubungan dengan Israel, tapi Turki Nikmati Keuntungan dari Israel

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved