Virus Corona Jabodetabek

Jakarta Niat Terapkan PSBB Lagi, Jendela Ujung KRL Jabodetabek Bakal Dibuka untuk Sirkulasi Udara

PT KCI menerapkan protokol kesehatan ketat bagi seluruh pengguna KRL maupun petugas di stasiun dan kereta.

Warta Kota/Desy Selviany
Suasana antrean KRL di jam pulang kantor di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, Senin (3/8/2020) 

Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak, sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.

Wajib Pakai Masker

Penggunaan masker juga sudah menjadi kewajiban sejak April lalu.

Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker.

Saat ini KCI mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar.

Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dijadwalkan Mulai Tahun Depan, Paling Cepat Diproduksi Awal 2022

Gunakan masker hingga menutup mulut dan hidung dengan sempurna.

Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan.

Atau jika memungkinkan, dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Penggunaan masker sangat penting untuk mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun sekadar berbicara," terang Anne.

Balita Dilarang Naik

Aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku.

Aturan-aturan tambahan ini yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk, yaitu pukul 10:00 hingga 14:00 WIB.

Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL, juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.

BMKG Prediksi Musim Hujan di Indonesia Dimulai Akhir Oktober 2020, Puncaknya Februari 2021

"Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang untuk naik KRL."

"Aturan ini penting untuk selalu diikuti demi kesehatan bersama," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved