PSBB Jakarta
Update PSBB Total di Jakarta, Anies: Pemprov DKI Tidak Akan Berlakukan SIKM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak akan memberlakukan SIKM selama penerapan PSBB lanjutan yang akan diberlakukan pada Senin (14/9).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari Senin (14/9/2020) mobilitas warga DKI Jakarta yang akan keluar masuk Ibu Kota tidak memerlukan surat izin keluar masuk atau SIKM.
Pada awal penerapan PSBB, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan SIKM selama penerapan PSBB bagi warga yang ingin keluar maupun masuk DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak akan memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan yang akan diberlakukan pada Senin, 14 September 2020.
Video: Jelang Penerapan PSBB Total, Kawasan Tanah Abang Padat Warga, Jumat Sore
"Tidak, untuk mobilitas keluar dan lain-lain tidak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9/2020) malam.
Meski tidak memberlakukan SIKM, Anies mengatakan, Pemda DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait dengan pengawasan mobilitas masyarakat.
• Jakob Oetama Tutup Usia, Ini Profil Pendiri Sekaligus Presiden Komisaris Kompas Gramedia
• Anies Baswedan Takziah Rabu Malam, Mengaku Kagum dengan Jakob Oetama Sejak Kuliah
"Tadi Pak Ridwan Kamil juga mengumumkan beliau akan bersama-sama dengan kepala daerah Jawa Barat untuk melakukan koordinasi awal minggu depan," ujarnya.
Lebih lanjut Anies menjelaskan bahwa selama PSBB lanjutan, masyarakat tetap bisa berkegiatan namun dengan pembatasan yang lebih ketat dibandingkan dengan PSBB sebelumnya.
"Artinya tetap berkegiatan tapi ada pembatasan yang ketat untuk memotong mata rantai (Covid-19)," tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan pada Minggu (13/9/2020).
• Gubernur Banten: Tidak Ada Rem Darurat, Sejak Awal PSBB Jalan Terus
Pengumuman ini akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait PSBB lanjutan yang dilakukan Sabtu malam ini.
"Besok kami akan umumkan, karena malam hari ini akan kami tuntaskan aturannya. Nanti sudah ada dalam bentuk peraturan dan sudah ada pasalnya. Ada perincian detail sehingga tidak muncul interpretasi yang berbeda," ujarnya.
Anies minta masyarakat disiplin protokol kesehatan di ruang tertutup
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya di ruang tertutup atau 'private' secara mandiri untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
• Lintasan Sejarah 12 September 2020, Lukisan Gua Ditemukan di Lascaux 80 Tahun Lalu