Jumat, 8 Mei 2026

PSBB Jakarta

Update PSBB Total di Jakarta, Anies: Pemprov DKI Tidak Akan Berlakukan SIKM

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak akan memberlakukan SIKM selama penerapan PSBB lanjutan yang akan diberlakukan pada Senin (14/9).

Tayang:
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI pada Jumat (11/9/2020). Anies mengatakan, tidak akan memberlakukan SIKM selama penerapan PSBB lanjutan yang akan diberlakukan pada Senin (14/9/2020). 

Anies menyebutkan, kebanyakan orang begitu berada di dalam ruang kerja abai dengan protokol kesehatan karena menganggap di dalam ruangan.

Padahal, lanjut dia, potensi penularan Covid-19 justru terjadi di dalam ruangan, terlebih lagi kurang ada pengawasan atau minim orang yang menegur.

"Saya beri contoh kira-kira ini, di ruang terbuka, tempat umum transportasi pakai masker. Sampai kantor dalam rapat selain tidak memperhatikan jumlah orang dalam ruangan terkadang juga tidak pakai masker karena harus bicara," katanya.

Soal PSBB, Hasto: Kepala Daerah dari PDIP Dilarang Ambil Keputusan Grusa-grusu Demi Pencitraan

Berbeda jika di luar ruangan, ada pihak-pihak tertentu yang akan mengingatkan apabila ada yang tidak memakai masker.

Oleh karena itu, lanjut Anies, perlu kesadaran bersama untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan agar wabah pandemi Covid-19 benar-benar bisa diminimalisir perkembangannya.

"Karna itu kita perlu sama-sama disiplinkan antar kita sendiri saling ingatkan supaya bisa cegah penularan ini. Kalau yang area umum masih mudah untuk penegakan, tapi begitu masuk area privat atau semi privat ya antara kita yang harus sama-sama jaga," ujar Anies.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan pada Minggu (13/9).

Belum Ada Juknis dari Pemprov DKI, 19 Pasar Tradisional di Jakarta Timur Terdampak PSBB Total

Pengumuman ini akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait PSBB lanjutan yang dilakukan Sabtu malam ini. (Antaranews)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved