Berita Nasional
Mahfud MD Umumkan Jadi Menkumham Ad Interim, Ada Apa dengan Yasonna Laoly?
Postingan Mahfud MD tersebut sempat membuat warganet bertanya-tanya, ada apa dengan Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang juga dinaungi ICW telah melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, Yasonna yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, terlihat hadir saat partai banteng membentuk tim hukum dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
Atas dasar itu, koalisi mengkritik sikap Yasonna.
Meski Yasonna kader PDIP, dia menjabat sebagai Menkumham yang notabene akan berkaitan dengan upaya paksa KPK dalam mengusut kasus suap tersebut.
Yasonna juga sempat menyebut pada 16 Januari 2020 Harun Masiku masih berada di Singapura.
Padahal, ditemukan fakta Harun Masiku sudah pulang ke Indonesia ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Istri Harun Masiku pun membenarkan suaminya sudah pulang pada 7 Januari 2020.
"Efek dari kekeliruan data tersebut amat krusial, kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," ucap Kurnia.
Pada akhirnya, Imigrasi pun mengakui Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia, pada 22 Januari 2020.
Mereka beralasan ada kesalahan sistem sehingga terlambat mengetahui kepulangan Harun Masiku.
Yasonna Laoly juga menyatakan siap mundur, jika pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tidak bersalah atas kekeliruan data perlintasan Harun Masiku.
Yasonna yakin, ada kesalahan di pihak Imigrasi.
"Ya orang enggak salah gimana?"
"Kalau (Dirjen Imigrasi) tidak salah, saya yang mundur dari menteri, karena saya yakin salah," ujarnya, seusai bertemu Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2020) malam.
Hal itu menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan jika tim independen yang dibentuk, tidak menemukan kesalahan Imigrasi dalam kekeliruan data perlintasan Harun Masiku.