Berita Jakarta

400 Personel Gabungan Tertibkan Pengunjung dan Pedagang di Kawasan Kota Tua Jelang PSBB

Personel gabungan menertibkan pengunjung dan pedagang di Kawasan Kota tua menjelang pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Sebanyak 400 personel terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol PP disiapkan untuk melakukan penertiban pengunjung dan pedagang di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (12/9/2020). Penertiban itu dilakukan menjelang diberlakukan kembali PSBB di Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI - Sebanyak 400 personel gabungan menertibkan pengunjung dan pedagang di Kawasan Kota tua, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (12/9/2020).

Penertiban itu dilakukan menjelang pembatasan sosial berskala besar di Jakarta yang mulai diterapkan Senin (14/9/2020).

Personel gabungan itu terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, penertiban dilakukan lantaran jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Jakarta semakin bertambah.

Lantas, Polres Metro Jakarta Barat dan aparat lainnya mengimbau para pengunjung dan pedagang menerapkan protokol kesehatan.

Misalnya, tidak melakukan kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan.

Kawasan Wisata Kota Tua Terpantau Mulai Hidup Kembali

Rekreasi di Tengah Pandemi, Wisatawan Kecewa Kota Tua Ditutup dan Dijaga Ketat oleh Petugas

"Kami khawatir korban bertambah banyak tapi tingkat kehati-hatian kendor sehingga kami perlu turun lagi bersama-sama untuk tegur masyarakat agar disiplin," ujar Latuheru di Kota Tua, Sabtu (12/9/2020).

Sementara itu Dandim 0503 Jakarta Barat Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki mengatakan bahwa 400 personel  dikerahkan dalam penertiban protokol kesehatan itu.

Rinciannya, 250 personel Polri, 100 personel TNI, dan 50 dari Satpol PP Jakarta Barat.

"Penegakan ini dilakukan mengingat Kota Tua ketika malam minggu ramai dikunjungi warga yang berkumpul," ujar Dadang. 

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, penertiban berlangsung pukul 18.30 WIB.

Ada empat titik penertiban yang dilakukam di Kota Tua yakni Jalan Lada, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kunir, dan sekitar Museum Sejarah Jakarta.

DKI Gandeng Yayasan Mitra Museum Jakarta Jadikan Kawasan Kota Tua Jadi Wisata Kelas Dunia

Parkir On The Street di Kota Tua Dihapuskan, Ini 3 Lahan Parkir Resmi

Para pengunjung dan pedagang pun langsung beranjak saat dilakukan penertiban.

Sejumlah pedagang membereskan barang dagangannya setelah ditegur petugas.

Tidak sedikit dari mereka berkomentar dan berdebat dengan petugas.

Setelah pengunjung dan pedagang dibubarkan, satu unit Damkar dikerahkan untuk menyemprot cairan disinfektan di sekeliling Kota Tua.

 Ditolak pedagang

Penertiban protokol kesehatan di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat sempat mendapatkan penolakan dari pedagang.

Satpol PP Jakarta Barat bersitegang dengan para pedagang.

Ketika petugas mendatangi kawasan Kota Tua, para pedagang dan pengunjung terlihat tidak peduli. Mereka tetap  berkerumun di sekitar Kali Besar Timur.

Pedagang kaki lima tetap membuka lapak di Jalan Lada, Kota Tua.

Kemudian, 400 petugas yang terdiri TNI, Polri, dan Satpol PP berpencar di sekeliling Kota Tua.

Mereka menertibkan kerumunan dan pedagang yang menciptakan kerumunan.

Menjajal Bus Transjakarta Gratis di Kota Tua di Tengah Pandemi, Masih Sepi dan Leluasa

Dapat Info Kota Tua Sudah Buka, Ternyata Masih Banyak Fasilitas yang Ditutup, Bikin Kecewa Umar Dkk

Seorang pedagang pakaian Shanti tampak tidak terima atas penertiban tersebut.

Shanti berdebat dengan Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat ketika lapaknya hendak ditertibkan.

"Sekarang kalau saya tidak jualan, saya dan anak-anak saya makan apa? Bapak mau kasih makan keluarga saya," ujar Shanti kepada petugas.

Kepala Satpol PP mengatakan bahwa penertiban sudah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).

Untuk menertibkan warga, Pemprov DKI Jakarta sudah memberi kompensasi berupa sembako.

Namun demikian, Shanti tetap menjawab pernyataan Satpol PP bahwa keluarganya tidak membutuhkan sembako.

"Saya tidak butuh sembako. Keluarga saya hanya butuh uang untuk bertahan hidup. Memang bapak-bapak semua bisa kasih saya makan?" kata Shanti.

Jauh-jauh dari Cikarang, Umar Terima Nasib Lihat Kondisi Kota Tua yang Buka saat Pandemi Covid-19

Lapangan Museum Fatahillah Kota Tua Dipasangi Lakban Merah Jelang Dibuka PSBB Transisi

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan karena korban Covid-19 semakin tinggi di Jakarta.

Khususnya di Jakarta Barat yang mencapai 4.909 kasus virus corona. Bahkan jumlah kasus aktif virus corona mencapai 1.437 kasus dan 271 kasus meninggal dunia.

Selain itu, penertiban protokol kesehatan di Kota Tua juga dianggap sesuai Pergub DKI Jakarta yakni Pergub nomor 41 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran PSBB.

Sedangkan Pergub nomor 79 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dan penegakan hukum.

"Jadi setiap warga wajib lindungi kesehatan dirinya yaitu dengan 3M dan PHBS sehingga dipastikan tempat-tempat umum yakni tempat usaha, transportasi umum betul-betul terapkan protokol kesehatan," ujar Yani.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved