Berita Jakarta
400 Personel Gabungan Tertibkan Pengunjung dan Pedagang di Kawasan Kota Tua Jelang PSBB
Personel gabungan menertibkan pengunjung dan pedagang di Kawasan Kota tua menjelang pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.
Penulis: Desy Selviany |
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan karena korban Covid-19 semakin tinggi di Jakarta.
Khususnya di Jakarta Barat yang mencapai 4.909 kasus virus corona. Bahkan jumlah kasus aktif virus corona mencapai 1.437 kasus dan 271 kasus meninggal dunia.
Selain itu, penertiban protokol kesehatan di Kota Tua juga dianggap sesuai Pergub DKI Jakarta yakni Pergub nomor 41 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran PSBB.
Sedangkan Pergub nomor 79 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dan penegakan hukum.
"Jadi setiap warga wajib lindungi kesehatan dirinya yaitu dengan 3M dan PHBS sehingga dipastikan tempat-tempat umum yakni tempat usaha, transportasi umum betul-betul terapkan protokol kesehatan," ujar Yani.