Sabtu, 9 Mei 2026

PSBB Banten

Gubernur Banten: Tidak Ada Rem Darurat, Sejak Awal PSBB Jalan Terus

Gubernur Banten Wahidin Halim setelah mengeluarkan kebijakan perpanjangan PSBB sejak Senin (7/9/2020) terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan.

Tayang:
Warta Kota/Andika Panduwinata
Gubernur Banten Wahidin Halim terus melakukan konsolidasi dan evaluasi setiap perkembangan yang terjadi di setiap Kabupaten Kota, Jumat (11/9/2020). 

Kebijakan itu diambil Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengingat penyebaran virus Covid-19 di klaster perkantoran makin masif.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangsel Nomo 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Terkait adanya klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran maka kami berlakukan lagi sistem WFH, termasuk di kantor Pemkot Tangsel. Ini adalah upaya yang kami lakukan dalam memutus penyebaran (virus covid-19),” ujar Airin dalam keterangannya, Ciputat, Tangsel, Selasa (8/9/2020).

Selain menerapkan aturan Work From Home (WFH), Airin juga memberlakukan penghentian sementara aktifitas bekerja bagi sejumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang hiburan rekreasi, usaha wisata tirta, dan usaha spa.

Selama penerapan WFH dilaksanakan, Airin mengimbau setiap pimpinan perusahaan untuk tetap melakukan pemantauan kerja pegawai agar tetap produktif dan memberikan perlindungan kepada pekerja.

“Sering lakukan pembersihan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri,” jelasnya.

Airin menuturkan saat ini Pemkot Tangsel masuk dalam zona oranye penularan covid-19.

Kendati demikian, Airin meminta agar kewaspadaan tetap harus dilakukan karena saat ini Pemprov Banten menetapkan PSBB untuk semua wilayah kerjanya.

Ia pun menegaskan pihaknya bakal terus menyuarakan penerapan program Gerakan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Ia mengimbau agar masyarakat tak hanya sekedar pada penggunaan masker saja tetapi juga warga harus sering mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Sekarang ini kesannya cukup pakai masker saja. Padahal harus ada jaga jarak dan mencuci tangan. Ini yang harus ditekankan saat ini,” tandasnya.

Perpanjang PSBB

Pemrintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali memperpanjang masa penerapaN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya.

Perpanjangan PSBB tersebut diberlakukan sejak Senin, 7 September 2020 hingga empat belas hari ke depan.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan dasar perpanjangan PSBB dilakukan akibat belum sempurnanya penerapan protokol kesehatan covid-19 di masyarakat.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved