Minggu, 12 April 2026

PSBB Jakarta

PSBB Jakarta Diberlakukan,Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma Perketat Protokol Kesehatan

Setiap personel di bandara memastikan lima fokus tersebut dapat diwujudkan di setiap bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Andika Panduwinata
Calon penumpang pesawat antre di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (10/5/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  PT Angkasa Pura II (Persero) dan stakeholder menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.

Ketatnya protokol kesehatan ini mendukung ditetapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.

Protokol kesehatan di bandara PT Angkasa Pura II fokus pada jaga jarak (physical distanding), pengecekan kesehatan (health screening), layanan tanpa sentuh (touchless processing).

 Ini 11 Bidang Usaha yang Diperbolehkan Tetap Bekerja di Kantor, saat PSBB Jakarta Diberlakukan lagi

 PSBB Jakarta Diberlakukan lagi Mulai Senin, 14 September, ini 6 Poin Aturan yang Dikeluarkan Anies

 

Serta kebersihan fasilitas (facility cleanliness & sanitizing), dan perlindungan terhadap setiap individu di bandara (people protection).

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, mengatakan setiap personel di bandara memastikan lima fokus tersebut dapat diwujudkan di setiap bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.

“Pengecekan suhu tubuh traveler dijalankan di terminal keberangkatan dan kedatangan, lalu pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik," kata Muhammad Awaluddin dalam siaran tertulisnya, Kamis (10/9/2020).

Di seluruh area bandara, lanjutnya, juga rutin dilakukan disinfeksi dan disediakan berbagai fasilitas seperti hand sanitizer dan wastafel. Setiap orang di terminal penumpang juga wajib menggunakan masker.

Protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma juga dimungkinkan untuk diperketat.

Misalnya dengan penambahan personel aviation security atau customer service, peningkatan frekuensi disinfeksi di area bandara, penambahan titik hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan dan higienitas bandara.

Pergerakan penumpang di tengah penerapan kembali PSBB Adapun pada bulan ini (1 – 8 September 2020), rata-rata pergerakan penumpang di 19 bandara PT Angkasa Pura II sebanyak 66.032 orang per hari. 

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta rata-rata pergerakan penumpang mencapai 38.852 orang per hari.

PT Angkasa Pura II memperkirakan penerapan PSBB di DKI Jakarta pada pekan depan tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan penumpang di 19 bandara termasuk di Bandara Soekarno-Hatta.

 Janda Muda Laporkan Kepala Dinas di Sumut ke Polda, Mengaku Kerap jadi Objek Seks tapi tak Dinikahi 

 Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejagung, Kini Jaksa Pinangki Berpenampilan Kenakan Hijab

“PSBB penuh di DKI Jakarta pada 14 September nanti ditetapkan setelah ada angka psikologis baru pergerakan penumpang di tengah pandemi," kata Muhammad Awaluddin.

"Hal ini berbeda ketika PSBB diterapkan pertama kali yaitu tidak jauh ketika penerbangan di dalam kondisi normal, sehingga terjadi penurunan pergerakan penumpang pada April 2020 cukup signifikan,” tambahnya.

Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan juga mulai terjaga berkat berjalannya protokol kesehatan secara ketat yang dijalankan PT Angkasa Pura II dan stakeholder.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved