Artis Tersangkut Narkoba

Permohonan Diterima, Reza Artamevia Mulai Jalani Rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri

Sesuai hasil rekomendasi BNNP DKI Jakarta, penyanyi Reza Artamevia dibawa ke panti rehabilitasi narkoba, Kamis ini.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Polisi menghadirkan Reza Artamevia dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). Reza Artamevia mulai menjalani proses rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Permohonan rehabilitasi yang diajukan penyanyi Reza Artamevia ke penyidik Polda Metro Jaya dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Reza Artamevia sudah dibawa penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri-Rehabilitasi Narkoba Polri di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Penyanyi Reza Artamevia di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Penyanyi Reza Artamevia di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sesuai hasil rekomendasi BNNP DKI Jakarta, Reza Artamevia dibawa ke panti rehabilitasi narkoba.

Reza Artamevia dibawa ke panti rehabilitasi setelah melakukan assessment di BNNP DKI Jakarta.

"Hasil rekomendasi assessment BNNP DKI Jakarta terhadap penyanyi RA adalah untuk direhabilitasi," kata Yusri Yunus, Kamis siang.

Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke Polisi, Reza Artamevia Akan Jalani Assessment di BNNP DKI Jakarta

Ditangkap Karena Miliki Sabu Seharga Rp 1,2 Juta, Reza Artamevia Kirim Surat Permohonan Rehabilitasi

Menurutnya, Reza Artamevia mulai menjalani rehabilitasi narkoba di Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri di Pasar Jumat, Lebak Bulus.

"Hari ini yang bersangkutan sudah berangkat dan mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Rehabilitasi di Pasar Jumat," kata Yusri Yunus.

Meski telah direhab, kata Yusri Yunus, proses hukum terhadap Reza Artamevia tetap jalan terus. Saat ini polisi sedang menyelesaikan berkas perkara Reza Artamevia untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, model cantik Catherine Wilson juga menjalani proses rehabilitasi di tempat yang sama.

Reza Artamevia pada acara jumpers Konser 90's Festival di Foodism Resto & Lounge, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2019).
Reza Artamevia pada acara jumpers Konser 90's Festival di Foodism Resto & Lounge, Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2019). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Dari dompet Reza Artamevia, polisi mendapati narkotika jenis sabu sebanyaK 0,782 gram. Sabu dibeli Reza Artamevia seharga Rp 1,2 juta dari F.

Dari penyelidikan sementara, Reza Artamevia mengaku baru 4 bulan belakangan ini mengonsumsi sabu karena berada di rumah terus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved