Buronan Kejaksaan Agung
Grace Veronica Anak Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa, Diduga Terima Dana dari Jaksa Pinangki
anak Ronny Sompie yang bernama Grace Veronica Sompie diperiksa untuk mengklarifikasi adanya transferan uang yang diduga berasal dari Jaksa Pinangki.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyampaikan alasan memeriksa anak mantan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie dalam perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut anak Ronny Sompie yang bernama Grace Veronica Sompie diperiksa untuk mengklarifikasi adanya transferan uang yang diduga berasal dari Jaksa Pinangki.
"Diperiksa terkait karena ada faktanya itu ada transferan ke Grace. Dari P (Pinangki, Red) ke Grace," kata Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
• Jaksa Pinangki Sewa Apartemen Rp 75 Juta per Bulan, Duit dari Djoko Tjandra Diduga Mengalir ke Adik
• KPK Bisa Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki Jika Penanganan di Kejaksaan Agung Tak Profesional
Namun demikian, Febrie enggan membeberkan lebih lanjut alasan adanya uang yang ditransfer Pinangki kepada Grace Veronica.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut.
"Sementara ini nanti dulu lah. Masih didalami," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah Jaksa Pinangki kenal secara pribadi kepada Grace Veronica.
Yang jelas, ia memastikan aliran dana dalam transaksi itu tidak signifikan.
"Kecil lah yang jelas pingin tau kemana. Konteksnya nantilah saya khawatir ganggu penyidik. Karena penyidik masih lakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono mengatakan Grace Veronica Sompie diperiksa terkait transaksi jual-beli online.
Transaksi itu dilakukan antara jaksa Pinangki dan Grace.
"Iya betul (terkait transaksi jual beli online, Red)," tukasnya.
• KPK Bisa Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki Jika Penanganan di Kejaksaan Agung Tak Profesional
Untuk diketahui, anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie diperiksa oleh penyidik pada Selasa (8/9/2020) kemarin.
Jual Beli Online
Grace Veronica Sompie sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Dia diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (8/9) kemarin.
Hari ketika itu mengemukakan ada lima saksi yang diperiksa. Empat orang saksi yang diperiksa merupakan saksi baru. Sedangkan, satu saksi merupakan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik.
"Saksi yang kembali diperiksa oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yaitu Djoko Triyono sebagai pengelola Apartemen Essence Darmawangsa," kata Hari kepada wartawan, Selasa (8/9) malam.
Empat saksi baru yang diperiksa oleh penyidik adalah, pertama, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI, Usin.
Kedua, Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Danang Sukmawan.
Ketiga, putri mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie yakni Grace Veronica Sompie. Keempat, Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional Darwin Yohanes Siregar.
Belakang Hari mengemukakan bahwa Grace diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan adanya riwayat transaksi jual beli online dengan tersangka Jaksa Pinangki.
• Gelar Perkara Suap Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki, Kejagung Ogah Beberkan Materi Penyidikan
• Djoko Tjandra Bilang Adik Iparnya Meninggal Akibat Covid-19, Penyidik Kejagung Tak Langsung Percaya
Kendati begitu, Hari tidak merinci terkait barang yang diperjualbelikan tersebut.
"Iya betul (terkait transaksi jual-beli online)," kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020) siang.
Empat saksi baru yang diperiksa oleh penyidik adalah, pertama, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI, Usin.
Kedua, Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Danang Sukmawan.
Ketiga, putri mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie yakni Grace Veronica Sompie. Keempat, Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional Darwin Yohanes Siregar.
Belakang Hari mengemukakan bahwa Grace diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan adanya riwayat transaksi jual beli online dengan tersangka Jaksa Pinangki. Kendati begitu, Hari tidak merinci terkait barang yang diperjualbelikan tersebut.
"Iya betul (terkait transaksi jual-beli online)," kata Hari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus suap untuk membantu Kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam statusnya sebagai terpidana korupsi cassie bank Bali.
Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka bersama Joko Tjandra dan mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya karena bersama-sama diduga melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa MA agar batal dieksekusi.
Diduga, Pinangki menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.
Uang itu diduga telah digunakan oleh Jaksa Pinangki untuk sejumlah peruntukkan.
Terakhir, penyidik menyita satu mobil mewah berjenis BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa sebanyak lebih dari 14 saksi.
Dalam kasus ini, Pinangki dijerat pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.
Selain itu, Pinangki disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 15 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: Anak Eks Dirjen Imigrasi Diperiksa Terkait Transfer Uang dari Jaksa Pinangki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jaksa-pinangki-sirna-malasari-kejaksaan-agung.jpg)