Narkotika
Pengiriman Narkotika Secara Online menjadi Tren Selama Pandemi
Menurut Kepala BNN Indonesia, Heru Winarko, selama pandemi COVID-19 terjaring cukup banyak kasus yaitu sebanyak 40 kasus terungkap.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti dari tujuh kasus narkotika bertempat di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa ( 8/9/2020).
Sebanyak 238 kg Sabu dan 404 kg Ganja dimusnahkan menggunakan mesin. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BNN Indonesia dan dihadiri oleh Wakil Komisi III DPR.
Menurut keterangan Kepala BNN Indonesia, Heru Winarko, selama pandemi COVID-19 terjaring cukup banyak kasus yaitu sebanyak 40 kasus terungkap.
Penyelendupan narkoba melalui jaringan online sedang tren pada masa pandemi ini. Dengan hampir 30 kasus melalui pengiriman online dan juga melalui laut.
• Diancam Dijemput Paksa karena Dua Kali Mangkir, Hadi Pranoto Datangi Polda Metro Jalani Pemeriksaan
• Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja, BNN Selamatkan 1,5 Juta Generasi Muda Bangsa
Selain itu juga terungkap pengiriman narkotika yang berukuran 200 kg yang dikemas lewat jagung di wilayah Tanggerang.
Dari kasus yang terungkap selama pandemi, barang bukti yang banyak ditemukan adalah ganja.
“Iya karena 65 persen pengguna di Indonesia memakai ganja,” ungkap Heru
Dengan maraknya kasus pengiriman narkoba yang masih berlangsung ditengah pandemi ini, Wakil Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengharapkan agar kasus narkotika diselesaikan bukan dengan cara yang biasa.
“Narkoba ini kan kejahatan yang luar biasa semoga bisa ditangani bukan secara biasa tapi bisa ditangani dengan luar biasa” harapnya.
Alasan BNN dorong bandar narkoba dihukum mati
Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong instansi terkait agar narapidana kasus narkotika dipidana mati segera dieksekusi.
Diketahui, desakan BNN agar napi kasus narkotika dipidana mati segera dieksekusi tersebut, seperti napi bandar besar narkotika.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala BNN Komjen Heru Winarko.
Ia mengatakan saat ini ada 34 bandar narkotika sudah divonis hukuman mati.
• Napi Kasus Narkotika Tewas di Rutan Salemba, Diduga Alami Over Dosis?
• Para Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Produksi APD di Masa Pandemi Covid-19
• Narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Produksi APD di Masa Pandemi
Namun hingga saat ini, eksekusi itu belum juga dilakukan oleh instansi terkait.