Virus Corona Jabodetabek
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan 13 RSUD Hanya untuk Tangani Pasien Virus Corona
Pemprov DKI Jakarta menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) hanya untuk menangani pasien virus corona atau Covid-19.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Seluruh fasilitas itu tersebar di 67 rumah sakit rujukan khusus Covid-19.
Penambahan fasilitas kesehatan (faskes) khusus Covid-19 ini dilakukan untuk menyesuaikan bed occupancy ratio (BOR) atau penggunaan tempat tidur tetap berada di angka yang ditetapkan.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menetapkan BOR tidak lebih 60 persen dari jumlah pasien Covid-19.
• RSUD Kota Depok Membuka Kembali Layanan Rawat Inap Bagi Pasien Non Covid-19
• Pimpinan DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Sebut Dani Anwar Meninggal Akibat Virus Corona
Berikut 13 RSUD untuk menangani pasien virus corona atau Covid-19:
1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat
2. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan
3. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat
4. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat
5. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat
6. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
7. RSUD Pademangan, Jakarta Utara
8. RSUD Kalideres, Jakarta Barat
9. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
10. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
11. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
12. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur
13. RSUD Ciracas, Jakarta Timur