Virus Corona

BP Jamsostek Validasi dan Kumpulkan 14.4 Juta Nomor Rekening untuk Subsidi Gaji Gelombang 2

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus mengumpulkan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji.

istimewa
Ilustrasi -- BP Jamsostek telah melakukan pengumpulan nomor rekening untuk subsidi gaji gelombang 2 

Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah gencar mengumpulkan data nomor rekening penerima subsidi gaji yang jumlahnya mencapai 15,7 juta orang.

Menaker menegaskan, penerima subsidi gaji merupakan pekerja dengan gaji di bawah 5 juta, yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk jika pekerja yang menerima gaji tersebut sudah menerima tunjangan lainnya.

 Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida Ginting, Ketua DKPP: Biarlah Sejarah Mencatat

"Di bawah 5 juta. Jadi upah yang dilaporkan ke BPJS ketenagakerjaan di bawah 5 juta, yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Per Minggu (16/8/2020), data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji dari pemerintah sudah masuk sekitar 12 juta.

"Sekarang alhamdulillah, yang jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah masuk 12 juta nomor rekening yang sudah masuk," ucapnya.

 Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSPI Sulianti Saroso Tambah Kapasitas Hingga 90 Tempat Tidur

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan program bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta, akan cair pada akhir Agustus ini.

Hal itu disampaikan Presiden saat menyambangi posko penanganan Covid-19 Jawa Barat di Markas Kodam III, Siliwangi , Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Kalau yang ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan."

 Penetapan Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra Digelar Besok, KPK Belum Dapat Undangan

"Tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan insyaallah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar," ungkap Presiden.

Program bantuan subsidi upah tersebut untuk melengkapi bantuan kepada masyarakat.

Sebelum program subsidi upah, telah digulirkan program Bansos tunai kepada masyarakat lapisan bawah.

 Jaksa Pinangki Diduga Terima Gratifikasi, Kejaksaan Agung Sidik Kasus PK Djoko Tjandra

Juga, bansos tunai dana desa, pembebasan biaya listrik bagi pelanggan listrik 450 Va, dan subsidi 50 persen bagi pelanggan lisitrik 900 va.

Selain itu terdapat Bansos Produktif bagi 13 juta UMKM, serta Bantuan Modal Kerja Darurat bagi pedagang kecil sebesar Rp 2,4 juta.

"Ini di luar yang 10 juta program kartu prakerja," jelas Presiden.

 Ini Syarat Penerima Bintang Tanda Jasa, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sudah Layak?

Sumber: Kontan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved