Virus Corona Jabodetabek
Dihukum Masuk Ambulans Sambil Tatap Keranda Jenazah karena Tak Pakai Masker, Warga Bogor Kapok
Camat Parung Yudi Santoso mengatakan, razia masker yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.
Penulis: Yudistira Wanne |
WARTAKOTALIVE, PARUNG - Petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Parung, Koramil, Polsek, Satpol PP, menggelar razia masker di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2020).
Pantauan TribunnewsBogor.com, petugas gabungan memulai kegiatan tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, dengan berkeliling area pasar.
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan juga memberi peringatan ataupun imbauan melalui pengeras suara, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
• Mengaku Masih Didorong Jadi Capres, Megawati: Saya Hanya Ketawa, Enak Saja Kamu manas-manasin
Lebih lanjut, bagi para pelanggar protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker, petugas gabungan memberikan sanksi sosial berupa hukuman masuk ke mobil ambulans dan menatap ke keranda jenazah.
Camat Parung Yudi Santoso mengatakan, razia masker yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.
"Ini merupakan kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk humanis."
• Megawati: Kalau Ingin Kaya Jangan Masuk Partai Politik, Sebaiknya Keluar
"Tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikirannya bahwa Virus Corona sangat berbahaya," ujarnya.
Yudi menambahkan, dalam dua hari razia masker, jumlah pelanggar protokol kesehatan menurun.
"Alhamdulillah dalam dua hari kegiatan yang dilakukan, jumlah pelanggar menurun ya."
• Muhadjir Effendy Minta Dokter Selamatkan Diri Sendiri Dahulu Sebelum Menyelamatkan Orang Lain
"Ini akan terus kita lakukan. Semoga masyarakat lebih sadar terkait protokol kesehatan," harapnya.
Sementara, seorang pelanggar protokol kesehatan, Ridho, mengaku kapok lantaran abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya kapok. Ke depannya saya akan selalu menggunakan masker," ucapnya.
• PDIP Diprediksi Menang Mudah di Solo, tapi Harus Kerja Keras di Medan dan Surabaya
Daud, sopir ambulans milik Kecamatan Parung, menceritakan perasaan pelanggar protokol kesehatan ketika diberikan sanksi sosial masuk ke dalam ambulans dan menatap keranda jenazah.
Daud menjelaskan, para pelanggar protokol kesehatan yang diberi sanksi sosial merasa sedih dan kapok.
"Dia merasa sedih ketika berada di dalam mobil ambulans karena tidak memakai masker."
• 93 Juta Rakyat Indonesia Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, yang Mampu Harus Bayar
"Mereka kepikiran bahwa ini seolah ada orang meninggal di hadapannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Daud membeberkan razia masker yang dilakulan oleh petugas gabungan tersebut, bertujuan untuk memberikan efek jera.
"Ini memberikan arti tersendiri bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker," jelasnya.
• Doni Monardo: Jaga Jarak Gampang Diucapkan, tapi Sangat Sulit Dilakukan, Apalagi Hindari Kerumunan
Daud menjelaskan, jumlah pelanggar protokol kesehatan setiap harinya di wilayah Parung terus menurun.
"Tapi alhamdulillah dari dua hari kegiatan ini dilaksanakan, hari ini jumlah pelanggar terus berkurang."
"Jadi ini dilakukan untuk shock therapy saja," paparnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 3 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 43.400 (23.3%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 34.655 (19.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 14.670 (8.0%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 12.244 (6.8%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 11.719 (6.4%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 8.527 (4.7%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 7.265 (3.9%)
BALI
Jumlah Kasus: 5.710 (3.1%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 4.583 (2.5%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 4.534 (2.4%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 3.942 (2.2%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.901 (2.1%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 3.031 (1.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.786 (1.5%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 2.636 (1.4%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 2.372 (1.3%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 2.151 (1.2%)
RIAU
Jumlah Kasus: 2.137 (1.1%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.961 (1.1%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.878 (1.0%)
ACEH
Jumlah Kasus: 1.794 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 1.629 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.507 (0.8%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 1.100 (0.6%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 861 (0.5%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 674 (0.4%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 424 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 422 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 402 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 361 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 303 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 249 (0.1%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 240 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 200 (0.1%). (Yudistira Wanne)