Virus Corona Jabodetabek

Dihukum Masuk Ambulans Sambil Tatap Keranda Jenazah karena Tak Pakai Masker, Warga Bogor Kapok

Camat Parung Yudi Santoso mengatakan, razia masker yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.

Penulis: Yudistira Wanne |
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Razia masker di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2020), pelanggar dihukum masuk ke ambulans dan menatap keranda jenazah. 

WARTAKOTALIVE, PARUNG - Petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Parung, Koramil, Polsek, Satpol PP, menggelar razia masker di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (4/9/2020).

Pantauan TribunnewsBogor.com, petugas gabungan memulai kegiatan tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, dengan berkeliling area pasar.

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan juga memberi peringatan ataupun imbauan melalui pengeras suara, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Mengaku Masih Didorong Jadi Capres, Megawati: Saya Hanya Ketawa, Enak Saja Kamu manas-manasin

Lebih lanjut, bagi para pelanggar protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker, petugas gabungan memberikan sanksi sosial berupa hukuman masuk ke mobil ambulans dan menatap ke keranda jenazah.

Camat Parung Yudi Santoso mengatakan, razia masker yang dilakukan merupakan salah satu bentuk kegiatan humanis terhadap masyarakat.

"Ini merupakan kegiatan yang kami lakukan dalam bentuk humanis."

Megawati: Kalau Ingin Kaya Jangan Masuk Partai Politik, Sebaiknya Keluar

"Tujuannya agar masyarakat meresap ke dalam pikirannya bahwa Virus Corona sangat berbahaya," ujarnya.

Yudi menambahkan, dalam dua hari razia masker, jumlah pelanggar protokol kesehatan menurun.

"Alhamdulillah dalam dua hari kegiatan yang dilakukan, jumlah pelanggar menurun ya."

Muhadjir Effendy Minta Dokter Selamatkan Diri Sendiri Dahulu Sebelum Menyelamatkan Orang Lain

"Ini akan terus kita lakukan. Semoga masyarakat lebih sadar terkait protokol kesehatan," harapnya.

Sementara, seorang pelanggar protokol kesehatan, Ridho, mengaku kapok lantaran abai terhadap protokol kesehatan.

"Saya kapok. Ke depannya saya akan selalu menggunakan masker," ucapnya.

PDIP Diprediksi Menang Mudah di Solo, tapi Harus Kerja Keras di Medan dan Surabaya

Daud, sopir ambulans milik Kecamatan Parung, menceritakan perasaan pelanggar protokol kesehatan ketika diberikan sanksi sosial masuk ke dalam ambulans dan menatap keranda jenazah.

Daud menjelaskan, para pelanggar protokol kesehatan yang diberi sanksi sosial merasa sedih dan kapok.

"Dia merasa sedih ketika berada di dalam mobil ambulans karena tidak memakai masker."

93 Juta Rakyat Indonesia Bakal Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, yang Mampu Harus Bayar

"Mereka kepikiran bahwa ini seolah ada orang meninggal di hadapannya," jelasnya.

Lebih lanjut, Daud membeberkan razia masker yang dilakulan oleh petugas gabungan tersebut, bertujuan untuk memberikan efek jera.

"Ini memberikan arti tersendiri bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker," jelasnya.

Doni Monardo: Jaga Jarak Gampang Diucapkan, tapi Sangat Sulit Dilakukan, Apalagi Hindari Kerumunan

Daud menjelaskan, jumlah pelanggar protokol kesehatan setiap harinya di wilayah Parung terus menurun.

"Tapi alhamdulillah dari dua hari kegiatan ini dilaksanakan, hari ini jumlah pelanggar terus berkurang."

"Jadi ini dilakukan untuk shock therapy saja," paparnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 3 September 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 43.400 (23.3%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 34.655 (19.0%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 14.670 (8.0%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 12.244 (6.8%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 11.719 (6.4%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 8.527 (4.7%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 7.265 (3.9%)

BALI

Jumlah Kasus: 5.710 (3.1%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 4.583 (2.5%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 4.534 (2.4%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 3.942 (2.2%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 3.901 (2.1%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 3.031 (1.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 2.786 (1.5%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 2.636 (1.4%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 2.372 (1.3%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 2.151 (1.2%)

RIAU

Jumlah Kasus: 2.137 (1.1%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 1.961 (1.1%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 1.878 (1.0%)

ACEH

Jumlah Kasus: 1.794 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 1.629 (0.9%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 1.507 (0.8%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 1.100 (0.6%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 861 (0.5%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 674 (0.4%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 424 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 422 (0.2%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 402 (0.2%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 361 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 303 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 249 (0.1%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 240 (0.1%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 200 (0.1%). (Yudistira Wanne)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved