Berikut Ini Penjelasan Kemenag Soal Pernyataan Fachrul Razi 'Radikalisme-Good Looking'

Sebuah pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai Radikalisme-Good Looking jadi perbincangan publik.

Editor: PanjiBaskhara
kemenag.go.id/Romadanyl
Menteri Agama Fachrul Razi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai Radikalisme-Good Looking jadi perbincangan publik.

Namun, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, beri penjelasan.

Dia menjelaskan secara lengkap maksud pernyataan Fachrul Razi soal masuknya paham radikalisme ke masjid.

Menurut Kamaruddin, Fachrul Razi hanya memberikan ilustrasi terkait pernyataannya tersebut.

Pendekatan Pendidikan Agama tentang Kerukunan dan Toleransi Cegah Radikalisme di Sekolah

Din Syamsuddin: Isu Radikalisme Jangan Tendensius Menyasar ke Umat Islam Saja

Waspadai Kelas-kelas Online Radikalisme Lewat Aplikasi Video Conference, Ini Saran ICIS kepada BNPT

"Statemen Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari"

"agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem"

"bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," jelas Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.

Kamaruddin membantah bahwa Fachrul Razi melakukan generalisasi terkait paham radikalisme.

Dirinya mengatakan pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.

"Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," ucap Kamaruddin.

Menurutnya, Fachrul Razi menawarkan solusi agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.

Dirinya mengungkapkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN.

Kemenag juga akan membuka program penceramah bersertifikat.

Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.

"Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas," ujar Kamaruddin.

"Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama," tambah Kamaruddin.

Seperti diketahui, pernyataan Fachrul Razi soal masuknya paham-paham radikal ke masjid melalui hafiz dan orang yang menarik (good looking) menuai kecaman sejumlah pihak.

Pandangan itu disampaikan Menag dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.

"Caranya masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz (hafal Al-Quran), mereka mulai masuk," ucap Fachrul dalam acara tersebut.

Din Syamsuddin: Isu Radikalisme Jangan Tendensius Menyasar ke Umat Islam Saja

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mengatakan, isu radikalisme agar tidak tendensius menyasar ke umat Islam saja karena sejatinya tidak proporsional.

"Agar isu radikalisme tidak dikembangkan secara sepihak peyoratif tendensius ke Islam"

"Radikalisme sampai tingkat ekstremisme itu bisa masuk ke berbagai aspek seperti negara, keagamaan, politik, sosial dan sebagainya," kata Din Syamsuddin dalam jumpa pers daringnya, Selasa (28/7/2020).

Dia mengatakan, Wantim MUI memprihatinkan pengembangan narasi radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam.

Menurut Din, tuduhan Islam adalah radikal merupakan tuduhan sepihak yang tidak berkeadilan.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu mengatakan, radikalisme dapat melanda umat manapun dan di agama mana saja.

"Radikalisme dan ekstremisme terdapat di setiap lingkaran umat beragama di dunia ini," katanya.

Din menyebut radikalisme dan ekstremisme juga tidak melulu karena agama tetapi dapat bermotif ketidakadilan ekonomi yang dilakukan pihak dengan kekuatan ekonomi kemudian menyengsarakan golongan lain yang lebih lemah.

Benih radikalisme, kata dia, dapat berangkat dari kesenjangan ekonomi tersebut.

Hal itu termasuk politik dan hukum tanpa keadilan sehingga memicu radikalisme dan ekstremisme.

Maka dari itu, Din mengatakan tuduhan kepada Islam atau pihak lain sebagai radikal dan ekstrem sejatinya bisa malah menerapkan dua tindakan tersebut.

Dengan begitu, menyebut radikal dan ekstrem harus secara proporsional.

"Cara menuduh kelompok lain radikal dan ekstrem itu bentuk radikal dan ekstrem itu sendiri," katanya.

Ketua MUI: radikalisme menyimpang dari Islam

Sementara itu Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Yusnar Yusuf Rangkuti mengatakan, paham radikal terorisme adalah sesuatu ajaran pemikiran menyimpang dari paham yang sebenarnya tentang Islam itu sendiri.

Adanya pemikiran yang menyimpang dari agama Islam itu dikarenakan memahami terhadap ajaran Islam yang tidak sempurna dan tidak mendalam, katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (19/6/2020).

“Kemudian memandang orang lain itu tidak sesuai dengan pandangan dia. Inilah yang kemudian menjadi paham radikal"

"Padahal paham yang benar tentang Islam itu tentunya adalah ‘Ya’lu Wala Yu’la ‘alaihi’ yang artinya adalah Islam itu adalah sesuatu agama yang lebih tinggi dari pada agama yang lain sehingga tidak perlu khawatir,” ujar KH Yusnar Yusuf Rangkuti.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah ini menyampaikan bahwa salah satu cara untuk membendung penyebaran paham radikalisme adalah melalui dakwah tanpa henti guna meluruskan pandangan yang melenceng tersebut.

“Dakwah harus terus dilakukan tanpa henti untuk memberikan pandangan yang benar dan meluruskan padangan-pandangan yang melenceng terhadap Islam itu tadi"

"Sehingga masyarakat memiliki paham yang benar bahwa Islam itu adalah agama yang rahmatan lil alamin (rahmat semesta alam) dan tidak mengajarkan kekerasan ataupun melakukan aksi terorisme,” tutur pria kelahiran Medan, 25 Maret 1955 itu.

Pria yang juga Imam Besar Masjid Raya Telaga Kahuripan Bogor ini mengungkapkan bahwa sebenarnya perbedaan pendapat di dalam agama Islam adalah suatu hal yang biasa.

Contohnya mengenai adanya kebijakan yang mengatakan boleh shalat Jumat beberapa gelombang saat pandemi Covid-19.

“Ada yang mengatakan boleh dilakukan bergelombang, berganti-gantian sebagai upaya untuk mencegah peyenbaran virus corona. Ini juga sempat menjadi pertentangan di media"

"Tapi ya silahkan saja shalat Jumat sesuai yang ditetapkan, kan itu hanya sementara saja yang tujuannya baik untuk mencegah penyebaran virus,” Kata Yusnar yang juga Wakil Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) tersebut.

Yusnar mengatakan perlunya moderasi beragama untuk menanamkan sikap toleransi keberagaman kepada masyarakat.

Menurut dia bahwa sebenarnya imunitas terhadap paham radikal itu sudah ada pada diri masing-masing manusia.

Namun demikian, imunitas itu juga dapat dibantu dengan vaksin 'antiradikalisme' untuk meningkatkan kekuatannya dalam melawan virus radikalisme yang menyimpang tersebut.

Sementara itu, Yusnar yang juga pernah menjadi Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) itu mengimbau kepada umat muslim di Indonesia untuk kembali memunculkan keramahtamahan yang dimiliki masyarakat Indonesia.

Hal ini sebagai upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama warga bangsa ini dan terhadap warga bangsa lain.

"Kembalilah kita galakkan senyum yang ramah kepada semuanya, karena dengan senyum itu akan terlihat"

"bahwasannya bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang ramah, bangsa yang sangat toleran,” ujar mantan Direktur Pendidikan Agama Islam Masyarakat Departemen Agama itu.

(Tribunnews.com/Antaranews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan Menteri Agama Soal 'Radikalisme-Good Looking': Hanya Ilustrasi"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved