PSBB Jakarta

Selama Dua Pekan Razia Masker Agustus 2020, Satpol PP Jakarta Barat Jaring 5.585 Warga

Selama Dua pekan razia masker Agustus 2020, yakni 15-30 Agustus 2020, pihak Satpol PP Jakarta Barat jaring 5.585 warga.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Desy Selviany
Remaja di Kembangan Jakarta Barat ketahuan tidak pakai masker Selasa (1/9/2020) 

Selain itu keempat remaja tersebut juga dikenakan denda karena tidak memakai masker.

Denda dipilih karena anak-anak itu tidak dapat kerja sosial karena kondisi luka-luka.

"Keempat remaja itu juga kami bina agar tertib dalam jalankan protokol kesehatan," ujar Darwis.

Razia Masker, Pemkot Depok Kumpulkan Dana Rp 11 Juta dalam 5 Hari

Dalam lima hari razia masker di sejumlah lokasi, Pemkot Depok kumpulkan dana Rp 11 juta dari sanksi denda yang dijatuhkan kepada para pelanggar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) berhasil kumpulkan uang sebanyak Rp 11.950.000 (Rp 11 juta lebih) selama lima hari.

Uang tersebut diperoleh dari hasil razia masker yang diadakan Pemkot Depok demgam tema Operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilakukan di beberapa titik.

Meski hasil uang yang terkumpul tersebut dimasukkan ke kas daerah.

Namun disayangkan raihan ini menandakan masyarakat yang masih abai akan protokol kesehatan.

Padahal, Kota Depok masih masuk dalam wilayah yang terus saja mengalami penambahan jumlah kasus positig Covid-19.

“Kegiatan dilakukan selama lima hari, dari 24 hingga 28 Agustus 2020, dengan menyasar 3-4 titik lokasi setiap harinya"

"Hasilnya, kami mengumpulkan Rp 11.950.000 dari para pelanggar,” kata Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/8/2020).

Belasan juta rupiah yang berhasil dihimpung itu, dikatakan Nina akan dikembalikan lagi ke masyarakat, seperti untuk membiayai pembangunan di Kota Depok.

"Sanksi administrasi ini dilakukan bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tetapi sebagai efek jera agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," akunya.

Nina mengaku, dari lima hari razia tersebut tercatat 239 pelanggar yang diberikan sanksi administrasi.

Sedangkan ratusan pelanggar lainnya lebih memilih untuk menjalani sanksi sosial seperti membersihkan jalan, dan lainnya.

"Jumlah ini menurun dari pada kegiatan operasi sebelumnya. Artinya tingkat kesadaran masyarakat meningkat," ujar Nina. (M24/VIN/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved