Berita Tangerang

Nilai Investasi Pembangunan Jalan Tol Kohod Menuju Bandara Soetta Sekitar Rp 5 Triliun

Pembangunan Tol Kohod tersebut menjadi akses menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta yang punya nilai investasi sekitaran Rp 5 Triliun.

Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Rapat bersama pembahasan pembangunan Jalan Tol Kohod yang menjadi salah satu akses menuju Bandara Soekarno Hatta dilaksanakan di Ruang Wareng, Gedung Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, pada Rabu (2/9/2020). Rapat bersama tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan tiga perusahaan yakni PT Mitra Kerta Raharja BUMD milik Kabupaten Tangerang, PT Agung Intiland dan PT Bumi Bandara Indah, yang dipimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid. 

"Kami sekarang hanya memilih pasrah saja serahkan kepada yang kuasa, karena kami telah mengadu baik dari DPRD dan pihak terkait sampai Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tidak ada yang menanggapi. Kami hanya tinggal doa saja," ujar Edi.

Sementara itu, Kuasa hukum PUPR dan Legal Konsultan Jasa Marga Kunciran Cengkareng, Rishi Wahab menjelaskan pemberitahuan pengosongan sudah disampaikan sejak 27 Agustus 2020.

Namun, masih banyak warga yang menolak lantaran menurut mereka nilai ganti rugi terlalu rendah.

Padahal nilai tanah sudah sesuai penilaian dari kantor jasa penilai publik (KJPP).

“Nilai ganti ruginya sudah sesuai penilaian dari KJPP namun mereka minta tiga kali lipat,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan bahwa pihaknya telah menjalankan tahapan-tahapan sesuai legal hukum.

Di antaranya penitipan uang ganti kerugian konsinyasi.

“Jadi konsinyasi itu uang dititipkan di Pengadilan. Kalau mereka mau mengambil bisa ke BPN memberikan alasan hak kepemilikan"

"dapat surat pengantar dari BPN dan diajukan ke pengadilan. Biasanya 2 hari juga cair, tanpa potongan apa pun."

"Kalau warga tidak mau urus uangnya tetap di Pengadilan tapi proyek nasional harus tetap berjalan tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun"

"Kenapa dititipkan ke Pengadilan, karena alasan tanah bersengketa atau warga tidak mau menerima,” paparnya. 

Minta ganti rugi

Merasa tidak adil dalam proses ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Kunciran-Bandara Soekarno Hatta, warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang bergerombol ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Koordinator aksi, Saipul Bahri, menjelaskan, unjuk rasa digelar karena warga yang terdampak pembangunan jalur cepat tersebut ingin meminta ganti untung atas lahannya.

Saipul menyebut warga yang berunjuk rasa ini ingin lahannya dibayar setara dengan warga terdampak lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved