Info Balitbang Kemenag
Kerukunan Umat Beragama yang Tulus Mampu Dipraktikkan Komunitas di Indonesia Timur
Dalam masyarakat Indonesia banyak komunitas yang mempraktikkan kerukunan beragama secara tulus dan tak mudah goyah dengan munculnya kelompok intoleran
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Ichwan Chasani
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kerukunan Umat Beragama di Indonesia menjadi salah satu isu penting di tengah masyarakat yang beragam agama.
Dasar hukumnya jelas yaitu UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Litbang Agama Makassar sendiri berkali-kali telah melakukan penelitian guna memotret realitas kerukunan umat beragama di masyarakat.
Beberapa penelitian seperti Indeks Kerukunan Umat Beragama (2011,2012,2013 & 2014) serta Perspektif Toleransi Kelompok-kelompok Keagamaan (2018), menunjukkan kerukunan umat beragama masih berjalan di masyarakat, kendati umumnya masih model kerukunan beragama yang pasif.
Dalam situasi demikian, Litbang Agama Makassar mengangkat kembali realitas kerukunan umat beragama di masyarakat yang masih berjalan sangat baik dan tulus.
Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa sejatinya, dalam masyarakat Indonesia masih banyak komunitas yang mempraktikkan kerukunan beragama secara tulus.
Praktik kerukunan yang tulus ini tidak akan mudah goyah dengan kemunculan kelompok-kelompok yang intoleran.
Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif menemukan beberapa komunitas masyarakat yang masih menjalankan kerukunan beragama secara baik dan tulus, yang kemudian disebut dengan Best Practices Kerukunan Umat Beragama.
Penelitian di komunitas
Penelitian ini dilakukan di beberapa komunitas di Indonesia Timur, yakni Komunitas Lempake dan Pampang di Samarinda, komunitas Kokoda dan Jalur Bali di Sorong, komunitas Ohodertawun-Kei-Maluku Tenggara, Komunitas Lembang Kaduaja-Toraja dan komunitas Palopo serta komunitas Pasalae di Gorontalo.
Di semua komunitas yang diteliti tersebut terdapat umat beragama dari dua agama atau lebih.
Di tempat tertentu, misalnya Lempake, Palopo dan Pasalae, umat Islam yang mayoritas. Sementara di Pampang, Lembang Kaduaja dan Kokoda yang dominan adalah umat Kristen.
Adapun di Komunitas Jalur Bali-Aimas kendati jumlah umat Islam tetap lebih banyak, tetapi perbandingannya dengan Kristen hampir seimbang. Hal ini sama dengan komunitas Oherdetawun.
Dari komposisi penganut agama di masing-masing komunitas menunjukkan bahwa praktik kerukunan yang tulus bisa terjadi di masyarakat mana pun; bisa pada masyarakat mayoritas Islam, mayoritas Kristen atau mayoritas Katolik, Hindu dan Budha dan bisa pula pada masyarakat yang komposisi jumlah penganut agamanya nyaris sama.
Dari beberapa komunitas yang diteliti, jelas terlihat kerukunan beragama berlangsung dengan sangat baik dan tulus.
Para penganut agama tertentu tidak sekedar menoleransi keberadaan penganut agama lain, tetapi juga berinteraksi secara aktif satu sama lain.