Info Balitbang Kemenag

Kerukunan Umat Beragama yang Tulus Mampu Dipraktikkan Komunitas di Indonesia Timur  

Dalam masyarakat Indonesia banyak komunitas yang mempraktikkan kerukunan beragama secara tulus dan tak mudah goyah dengan munculnya kelompok intoleran

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Ichwan Chasani
Humas Kemenag RI
Menteri Agama Fachrul Razi memberikan sambutan pada kegiatan rilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kerukunan Umat Beragama di Indonesia menjadi salah satu isu penting di tengah masyarakat yang beragam agama.

Dasar hukumnya jelas yaitu UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Litbang Agama Makassar  sendiri berkali-kali telah melakukan penelitian guna memotret realitas kerukunan umat beragama di masyarakat.

Beberapa penelitian seperti Indeks Kerukunan Umat Beragama (2011,2012,2013 & 2014) serta Perspektif Toleransi Kelompok-kelompok Keagamaan (2018), menunjukkan kerukunan umat beragama masih berjalan di masyarakat, kendati umumnya masih model kerukunan beragama yang pasif. 

Dalam situasi demikian, Litbang Agama Makassar mengangkat kembali realitas kerukunan umat beragama di masyarakat yang masih berjalan sangat baik dan tulus.

Hal ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa sejatinya, dalam masyarakat Indonesia masih banyak komunitas yang mempraktikkan kerukunan beragama secara tulus.

Praktik kerukunan yang tulus ini tidak akan mudah goyah dengan kemunculan kelompok-kelompok yang intoleran.

Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif menemukan beberapa komunitas masyarakat yang masih menjalankan kerukunan beragama secara baik dan tulus, yang  kemudian disebut dengan Best Practices Kerukunan Umat Beragama.

Penelitian di komunitas

Penelitian ini dilakukan di beberapa komunitas di Indonesia Timur, yakni Komunitas Lempake dan Pampang di Samarinda, komunitas Kokoda dan Jalur Bali di Sorong, komunitas Ohodertawun-Kei-Maluku Tenggara,  Komunitas Lembang Kaduaja-Toraja dan komunitas Palopo serta komunitas Pasalae di Gorontalo.

Di semua komunitas yang diteliti tersebut terdapat umat beragama dari dua agama atau lebih.

Di tempat tertentu, misalnya Lempake, Palopo dan Pasalae, umat Islam yang mayoritas. Sementara di Pampang, Lembang Kaduaja dan Kokoda yang dominan adalah umat Kristen.

Adapun di Komunitas Jalur Bali-Aimas  kendati jumlah umat Islam tetap lebih banyak, tetapi perbandingannya dengan Kristen hampir seimbang. Hal ini sama dengan komunitas Oherdetawun.

Dari komposisi penganut agama di masing-masing komunitas menunjukkan bahwa praktik kerukunan yang tulus bisa terjadi di masyarakat mana pun; bisa pada masyarakat mayoritas Islam, mayoritas Kristen atau mayoritas Katolik, Hindu dan Budha  dan bisa pula pada masyarakat yang komposisi jumlah penganut agamanya nyaris sama.

Dari beberapa komunitas yang diteliti, jelas terlihat kerukunan beragama berlangsung dengan sangat baik dan tulus.

Para penganut agama tertentu tidak sekedar menoleransi keberadaan  penganut agama lain, tetapi juga berinteraksi secara aktif satu sama lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved