Virus Corona Jabodetabek
Update Covid-19 di Bogor: Satpol PP Jaring Puluhan Warga Tak Bermasker di Stadion Pakansari
Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menjaring puluhan warga yang tak memakai masker di sekitaran Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Kabupaten Bogor zona merah Covid-19, namun kesadaran warganya untuk patuh mengenakan masker belum sepenuhnya dijalankan.
Untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor gencar melakukan razia masker.
Satpol PP Kabupaten Bogor kembali menjaring puluhan warga yang tak memakai masker di sekitaran Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/8/2020).
Video: Pemerintah Gelar Gerakan Kampanye Masker Nasional
"Setiap akhir pekan, masyarakat banyak yang berolahraga di sekitar Stadion Pakansari. Makanya kami jadikan kawasan ini sebagai target operasi masker kali ini,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, usai penertiban.
Ia menyebutkan, ini merupakan salah satu langkah untuk menekan penularan Covid-19 di tengah kerumunan masyarakat.
• Update Covid-19 di Bogor: 19 Pasien Positif Baru, GTPPC Kabupaten Bogor Catat 31 Zona Merah
Hasilnya, petugas menjaring 87 pelanggar yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan stadion.
Penjaringan yang berlangsung di area luar stadion itu dilakukan secara gabungan antara Satpol PP Kabupaten Bogor bersama tentara dan polisi.
“Mereka kami beri sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional, push up dan membersihkan sampah,” kata dia.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan kegiatan serupa di sejumlah destinasi wisata dan titik-titik keramaian yang ada di Kabupaten Bogor.
• Update Covid-19 di Bogor: Bima Arya Sosialisasikan Aturan PSBMK, Pantau Warga di Permukiman
“Selain meminimalisir potensi penyebaran, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19,” kata dia.
Sebaran daerah merah Covid-19 di Kota Bogor meningkat
Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/8/2020) menyebutkan bahwa sebaran daerah merah di kota itu semakin meningkat dalam dua hari terakhir, menyusul adanya warga yang ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19 yang trennya juga terus meningkat.
Berdasarkan data sebaran konfirmasi pada GTPP Covid-19 Kota Bogor, Minggu (30/8) 2020 menyebutkan sebaran konfirmasi positif kasus Covid-19 di tingkat kelurahan di Kota Bogor, pada hari ini tersebar di 51 kelurahan dari 68 kelurahan atau 75 persen.
• Kota Bogor Zona Merah, Pemkot Bogor Minta Masyarakat Kooperatif Jalani PSBMK
Sedangkan sebaran konfirmasi kasus positif Covid-19 di tingkat RW di Kota Bogor pada Minggu ini tersebar di 115 RW dari 797 RW di Kota Bogor atau 14,42 persen.
Pada sehari sebelumnya, Sabtu (29/8), data sebaran konfirmasi positif kasus Covid-19 di tingkat kelurahan di Kota Bogor tersebar di 50 kelurahan dari 68 kelurahan atau 73,52 persen.
Sedangkan sebaran konfirmasi kasus positif Covid-19 di tingkat RW di Kota Bogor tersebar di 115 RW dari 797 RW di Kota Bogor atau 14,42 persen.
Data ini menunjukkan bahwa penularan atau kasus positif COVID-19 di Kota Bogor trennya terus meningkat.
• Bupati Bogor Pesan ke 3 Pejabat Baru, Salah Satunya Staff Ahli Bidang Ekonomi Harus Banyak Inovasi
Sementara itu, berdasarkan data Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya juga terus meningkat.
Pada empat hari terakhir yakni, Kamis (27/8) ada 11 warga terkonfirmasi positif, Jumat (28/8) ada 13 warga terkonfirmasi positif, Sabtu (29/8) ada 21 warga terkonfirmasi positif, serta Minggu ini ada 23 warga terkonfirmasi positif.
Menurut Wali Kota Bogor Bima Arya tren peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor terjadi sejak dua pekan terakhir.
"Ada dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus positif di Kota Bogor. Pertama, Dinas Kesehatan gencar melakukan tes swab untuk penelusuran kontak erat kasus positif dan orang tanpa gejala, serta kedua, karena penularan dari aktivItas warga Kota Bogor ke luar kota maupun dalam rumah tangga yang meningkat," katanya.
• Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolsek dan Danramil Ciawi, Kabupaten Bogor Sosialisasikan Gerakan 3M
Guna menekan peningkatan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, memutuskan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) selama dua pekan mulai Sabtu (29/8).
Dengan diberlakukannya PSBMK yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020, maka dilakukan pengaturan antara lain, pembatasan jam operasional sektor usaha sampai pukul 18:00 WIB, serta pembatasan aktivitas warga di luar rumah sampai pukul 21:00 WIB. (Antaranews)