Berita Jakarta

Update Jalur Sepeda: Mulai Minggu 30 Agustus 2020 DKI Buka Kembali 10 Kawasan Khusus Pesepeda

Pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda yang ada di lima wilayah kota mulai dilakukan pada Ahad (30/8/2020) pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Istimewa
Komunitas Bogas (Brompton Owners Kelapa Gading dan sekitarnya) saat gowes bersama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap membuka kembali 10 Kawasan Khusus Pesepeda sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) yang ada di lima wilayah kota tersebut mulai dilakukan pada Ahad (30/8/2020) pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

"Kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda yang kami sediakan. Nanti juga akan ditingkatkan dan dilaksanakan secara bertahap," ujar Syafrin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Video: Charity PMI DKI Jakarta, Brompton Bertanda Tangan Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno

Dalam pembukaan kembali Kawasan Khusus Pesepeda ini, pihaknya akan mengerahkan 579 personel Dinas Perhubungan yang berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri serta 121 personel Satuan Polisi Pamong Praja.

Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.

Komunitas Pesepeda Brompton Tolak Usulan Anies Road Bike Masuk Jalan Tol Dalam Kota

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak," katanya.

Dia menegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah sembilan tahun dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP.

Untuk Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal yang dilaksanakan di 10 lokasi adalah:

Berikut Ini Alasan DKI Keukeuh Pinjam Ruas Tol untuk Pesepeda Balap

Jakarta Pusat:

1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk
3. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Barat:

1. Jl. Gajah Mada
2. Jl. Hayam Wuruk

Jakarta Utara:

1. Jl. Danau Sunter Selatan
2. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Timur:

1. Jl. Raya Raden Intan
2. Jl. KBT Sisi Utara

Jakarta Selatan:

1. Jl. Layang Non Toll Antasari

Anggota DPRD DKI Sebut Usulan Anies Baswedan Pesepeda Boleh Masuk Jalan Tol Kebijakan Ngawur

Kadishub sebut telah koordinasi dengan pengelola tol soal jalur sepeda

Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut telah menjalin koordinasi dengan badan usaha pengelola jalan tol terkait keinginan dari pemprov untuk memanfaatkan sebagian tol dalam kota sebagai jalur sepeda road bike pada akhir pekan.

Dalam koordinasi tersebut, kata Syafrin, pihaknya mengungkapkan usulan penggunaan jalan tol tersebut setelah mempertimbangkan karakteristik kepadatan jalanan di ibu kota termasuk di jalan bebas hambatan tersebut.

"Iya tentu kita melihat karateristik lalu lintas kendaraan di jalan tol, pagi hari di mana saja traffic-nya tidak padat yang bisa dilakukan pengalihan, di situ dilakukan. Dan sebelumnya jalur tol ini sudah dikoordinasikan dengan badan usaha penyelenggara jalan tol, dan pada prinsipnya setuju," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Anies Baswedan Ingin Pesepeda Melintas di Tol, ITW: Anggap Saja Usul dari Orang yang Belum Mengerti

Syafrin menjelaskan pertimbangan lainnya karena sepeda yang akan diperbolehkan di jalur tersebut adalah jenis balap (road bike) yang memiliki kecepatan tinggi, di mana sebelumnya para pesepeda itu kerap menggunakan jalur pemotor di ruas jalan Sudirman-Thamrin karena padatnya jalur sepeda.

"Justru mereka akhirnya menggunakan jalur kendaraan bermotor karena pegiat sepeda cukup padat. Sementara kecepatan mereka cukup tinggi bisa 50 hingga 60 km per jam. Akhirnya bercampur dengan lalin kendaraan bermotor, dan ini sangat berbahaya," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memanfaatkan jalan tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok di ruas Kebon Nanas-Plumpang sepanjang sekitar 10 km hingga 12 km bagi pesepeda di akhir pekan.

Timbulkan Kecemburuan Sosial, Komunitas Pesepeda Tolak Usulan Anies Road Bike Masuk Jalan Tol

Dalam surat yang disampaikan pada 11 Agustus 2020 itu, tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," dalam tulisan pada surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike.

Alasan Anies Baswedan Usul pada Menteri PUPR Pesepeda Boleh Melintas di Tol Wiyoto-Wiyono

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda, sementara hanya untuk road bike," kata Syafrin, Rabu (26/8). (Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved