Polsek Ciracas Diserang
Pangdam Jaya: Panglima TNI Perintahkan Agar Perusak Mapolsek Ciracas Diproses Sesuai Hukum TNI
Pelaku perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas publik di Jakarta Timur ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI.
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur diserang sekelompok masa pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Penyerangan Mapolsek Ciracas itu tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik kantor polisi, tetapi juga menebarkan ketakutan sejumlah warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.
Untuk itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan, pelaku perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas publik di Jakarta Timur ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI.
Video: Diserbu Oknum TNI Kanopi Polsek Ciracas Lumer Terbakar
"Saya dapat perintah dari Panglima TNI agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI," katanya dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Sabtu (29/8/2020) malam.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Dudung, belum dipastikan ada keterlibatan warga sipil dalam aksi anarki tersebut.
• Breaking News: Pangdam Jaya Akui Oknum Anggota TNI Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas
Sejauh ini sebanyak enam dari total sekitar 100 orang yang diduga terlibat dalam perusakan Mapolsek Ciracas sedang menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Hasil keterangan sementara yang dihimpun dari sembilan saksi kalangan masyarakat sipil, kata Dudung, kejadian ini terkait kecelakaan tunggal yang dialami Prada MI.
"Hal terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal tidak ada pengeroyokan dan ada rekaman CCTV," katanya.
Saat ini Prada MI masih dalam perawatan tim medis meski proses penyelidikan tetap dilakukan Pomdam Jaya.
• Penyerangan ke Mapolsek Ciracas, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
"Kemungkinan besar dari laporan Dandim kepada saya ada sekitar 100-an orang yang melakukan aksi tersebut. Kalau enam tidak mungkin, ini sedang kita lacak," katanya.
Lemkapi kutuk keras penyerangan Mapolsek Ciracas
Sementara itu Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengutuk keras penyerangan Mapolsek Metro Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur oleh sekelompok orang tidak dikenal, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Kita menilai tindakan brutal itu tidak bisa dibiarkan karena perbuatannya adalah pelanggaran berat dan sudah merusak simbol negara," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
• Saksi Mata Bantah Isu Pengeroyokan saat Anggota TNI Jadi Korban Kecelakaan di Ciracas
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini meminta Kapolri agar pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi ini diproses hukum.