Kebakaran

Sudah 59 Orang Diperiksa, Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Belum Ditemukan, Musibah Tak Wajar?

Polisi sudah memeriksa 59 orang saksi, mulai pegawai kejaksaan agung, teknisi, pekerja harian lepas (PHL) hingga office boy (OB). Penyebabnya apa?

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi. Mengapa penyebabnya hingga kini belum ditemukan? 

Kalau dibilang penyebabnya konslet  listrik saja api tidak mungkin akan cepat menjalar.

Sudah Diumumkan Meninggal Dunia via Pengeras Suara Musala, Ternyata Salah Mayat, Pihak RS Minta Maaf

"Semestinya listrik mati semua jadi tidak menjadi pemicu kebakaran yang lebih hebat lagi. Itu kata orang PLN tidak konslet, jadi harus ada pemicu lain untuk menjalarnya api," jelasnya seperti dikutip Wartakotalive.com dari Youtube ILC TV One.

Bonyamin Saiman pun belajar dari temannya di kepolisian, apapun nanti pasti bisa ditemukan titik nol awal kebakaran di Gedung Kejaksaan itu.

Apakah ada pemicu lain, imbuh Bonyamin, seperti adakah heather di seluruh ruangan sehingga meletus berbarengan itu pasti akan ketahuan dan kalau ini sabotase pasti ketahuan.

Presiden Joko Widodo Resmikan Gedung Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro

Dan Bonyamin dalam hal ini belum bisa jadi detektif bakar membakar

"Lewat ILC saya minta polisi menyelidiki dugaan hilangnya rahasia negara karena ada beberapa dokumen negara. kalau berkaitan dengan sabotase dan tidak itu masuk, tapi setidaknya rahasia negara bisa sengaja atau akibat lalai maka akan lebih mudah melakukan proses penyelidikan," tuturnya.

"Apa yang Anda maksud rahasia negara? berkas negara?" tanya Karni Ilyas

Boyamin pun menjawab, di gedung Kejaksaan Agung itu terdapat kantor Jamintel pengawasan terhadap aliran kepercayaan, pengawasan terhadap buku komunis dan juga berkaitan dengan fungsi intelijen negara dengan hukum dan telah dugaan  korupsi, tindak pidana makar.

Petugas berusaha memadamkan api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)
"Bagaimana kalau sudah dibackup dalam bentuk disc ?"  tanya Karni

Menurut Boyamin, hilangnya rahasia negara itu bisa berupa dokumen.

"Belum tentu hilangnya dokumen yang lama sudah dibackup. saya yakin tidak semua itu ada backup data misalkan dokumen sejak tahun 1968," tuturnya

Api melalap gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Warta Kota/Alex Suban
Api melalap gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

"Kerugian lain bisa berhubungan dengan kasus Joko Tjandra dimana ada CCTV di lorog-lorong dengan ruang kerjanya Jaksa Pinangki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berasal dari sana titik pertemuan awal dengan saksi R dan mengajak anita untuk ‘mengurusi’ Joko Tjandra dan karena terbakar menjadi hilang," kata Boyamin.

Ini bisa jadi satu rangkaian peristiwa seperti Jaksa Pinagki yang saat itu mendatangkan oknum siapa di komplek Kejaksaan itu

Kekhawatiran lainnya, menurut Boyamin, adanya daftar buron menjadi hangus semua.

"Dan paling tidak enak data tentang SDM bisa jadi kawan-kawan tidak gajian bulan ini karena data kepegawaian terbakar semua," ucapnya.

"Kalau gedung Kejaksaan terbakar apakah ada orang selingkuh di dalamnya? Wallahualam saya tak bisa mengatakan itu," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Periksa 59 Saksi, Polisi Belum Temukan Penyebab Kebakaran Kejagung", Klik untuk baca: Penulis : Devina Halim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved