Kebakaran
Sudah 59 Orang Diperiksa, Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Belum Ditemukan, Musibah Tak Wajar?
Polisi sudah memeriksa 59 orang saksi, mulai pegawai kejaksaan agung, teknisi, pekerja harian lepas (PHL) hingga office boy (OB). Penyebabnya apa?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi sudah memeriksa 59 orang saksi, mulai pegawai kejaksaan agung, teknisi, pekerja harian lepas (PHL) hingga office boy (OB).
Tapi kenapa polisi menyatakan belum menemukan penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (di Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).
• Pengecekan Kelayakan Konstruksi Bangunan Kejagung yang Terbakar Tak Bisa Selesai Satu Hari
• Gedung Kejagung Terbakar Hebat, Dinas Gulkarmat DKI Pastikan Alat Proteksi Kebakaran Aktif
Para saksi yang diperiksa terdiri dari, pramukantor (office boy), pekerja harian lepas (PHL), serta teknisi.
Sebelumnya, petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung serta pihak Korps Adhyaksa lainnya disebutkan sudah diperiksa.

Polisi juga telah mengumpulkan sampel abu arang serta rekaman kamera CCTV dari lokasi.
Dalam pelaksanaannya, polisi berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan, akan kami informasikan," tutur Argo.
• Bukan Hanya Pertamina, Sejumlah Perusahaan Minyak Dunia Juga Rugi karena Corona, Bahkan Ada Kena PHK
Diketahui, api mulai berkobar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB.
Kerugian akibat Kebakaran Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
• Hasil Penelitian Sebut Penggunaan Makeup di Masa New Normal Tetap Penting
Kebakaran Tak Wajar
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman di ILC TV One mengatakan bahwa tidak mungkin gedung Kejaksaan Agung terbakar.
"Saya bicara dengan orang PLN kebakaran di Kejagung tidak wajar yang kemudian hebatnya membakar semuanya. Secara elektrikal PLN menganggap itu tidak wajar," tutur Boyamin, Selasa (25/8/2020)
Kalau dibilang penyebabnya konslet listrik saja api tidak mungkin akan cepat menjalar.
• Sudah Diumumkan Meninggal Dunia via Pengeras Suara Musala, Ternyata Salah Mayat, Pihak RS Minta Maaf
"Semestinya listrik mati semua jadi tidak menjadi pemicu kebakaran yang lebih hebat lagi. Itu kata orang PLN tidak konslet, jadi harus ada pemicu lain untuk menjalarnya api," jelasnya seperti dikutip Wartakotalive.com dari Youtube ILC TV One.
Bonyamin Saiman pun belajar dari temannya di kepolisian, apapun nanti pasti bisa ditemukan titik nol awal kebakaran di Gedung Kejaksaan itu.
Apakah ada pemicu lain, imbuh Bonyamin, seperti adakah heather di seluruh ruangan sehingga meletus berbarengan itu pasti akan ketahuan dan kalau ini sabotase pasti ketahuan.
• Presiden Joko Widodo Resmikan Gedung Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro
Dan Bonyamin dalam hal ini belum bisa jadi detektif bakar membakar
"Lewat ILC saya minta polisi menyelidiki dugaan hilangnya rahasia negara karena ada beberapa dokumen negara. kalau berkaitan dengan sabotase dan tidak itu masuk, tapi setidaknya rahasia negara bisa sengaja atau akibat lalai maka akan lebih mudah melakukan proses penyelidikan," tuturnya.
"Apa yang Anda maksud rahasia negara? berkas negara?" tanya Karni Ilyas
Boyamin pun menjawab, di gedung Kejaksaan Agung itu terdapat kantor Jamintel pengawasan terhadap aliran kepercayaan, pengawasan terhadap buku komunis dan juga berkaitan dengan fungsi intelijen negara dengan hukum dan telah dugaan korupsi, tindak pidana makar.
Petugas berusaha memadamkan api membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020). Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)
"Bagaimana kalau sudah dibackup dalam bentuk disc ?" tanya Karni
Menurut Boyamin, hilangnya rahasia negara itu bisa berupa dokumen.
"Belum tentu hilangnya dokumen yang lama sudah dibackup. saya yakin tidak semua itu ada backup data misalkan dokumen sejak tahun 1968," tuturnya

"Kerugian lain bisa berhubungan dengan kasus Joko Tjandra dimana ada CCTV di lorog-lorong dengan ruang kerjanya Jaksa Pinangki yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berasal dari sana titik pertemuan awal dengan saksi R dan mengajak anita untuk ‘mengurusi’ Joko Tjandra dan karena terbakar menjadi hilang," kata Boyamin.
Ini bisa jadi satu rangkaian peristiwa seperti Jaksa Pinagki yang saat itu mendatangkan oknum siapa di komplek Kejaksaan itu
Kekhawatiran lainnya, menurut Boyamin, adanya daftar buron menjadi hangus semua.
"Dan paling tidak enak data tentang SDM bisa jadi kawan-kawan tidak gajian bulan ini karena data kepegawaian terbakar semua," ucapnya.
"Kalau gedung Kejaksaan terbakar apakah ada orang selingkuh di dalamnya? Wallahualam saya tak bisa mengatakan itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Periksa 59 Saksi, Polisi Belum Temukan Penyebab Kebakaran Kejagung", Klik untuk baca: Penulis : Devina Halim