Kebakaran
Pengecekan Kelayakan Konstruksi Bangunan Kejagung yang Terbakar Tak Bisa Selesai Satu Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan ada dua tim yang diturunkan dalam olah TKP
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI-- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pengecekan kelayakan konstruksi bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung yang dilakukan Tim Puslabfor Polri bersama Inafis dan pihaknya, sebagai bagian olah TKP, sejak Senin (24/8/2020) pagi, dipastikan tidak akan rampung dalam satu hari.
"Sampai malam ini pengecekan kelayakan konstruksi bangunan yang terbakar, belum selesai. Masih butuh waktu, karena luas dan banyaknya bagian konstruksi yang harus di cek," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Perlunya pengecekan ini kata Tubagus, supaya konstruksi bangunan yang tersisa tidak mengancam keselamatan tim selanjutnya yang melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
• Alasan DKI Jakarta Tak Pakai Robot Senilai Rp 37,4 miliar untuk Padamkam Api di Kejagung
• Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Ada Niat Sembunyikan Kasus
Dengan belum selesainya pengecekan kelayakan konstruksi bangunan, kata Tubagus, maka penyelidikan penyebab kebakaran oleh tim lainnya belum dapat dilakukan maksimal.
"Sebab harus menunggu tim pengecekan kelayakan konstruksi bangunan selesai dahulu, agar tidak mengancam keselamatan anggota yang melakukan penyelidikan," kata Tubagus.
Seperti diketahui Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Mabes Polri dan Tim Inafis sudah mulai melakukan olah TKP dalam menyelidiki peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (24/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan ada dua tim yang diturunkan dalam olah TKP pada Senin.
• Pemasok Barang Ilegal untuk Putra Siregar Sempat Ditangkap di PS Store Condet
Kedua tim itu mendalami dua hal atau dua bagian dalam penyelidikan.
"Ada dua tim yang diturunkan dalam olah TKP hari ini," kata Yusri, Senin (24/8/2020).
Tim pertama kata dia, yakni dari Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Inafis bergerak untuk melakukan cek konstruksi bangunan.
"Sedangkan tim kedua bertugas menyelidiki penyebab kebakaran. Mulai mengecek instalasi listrik dan mencari sumber api pertama," katanya.
Kedua tim itu kata Yusri dipimpin langsung oleh Kapuslabfor Bareskrim Polri.
Sementara itu Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar, menjelaskan, saat ini tim pertama masih terus melakukan pengecekan kelayakan konstruksi bangunan, dengan menyisir tiap bagian bangunan di setiap lantai.
• Kontroversi Gedung Kejagung Cagar Budaya atau Bukan, Begini Dasar Hukum dan Kriteria Cagar Budaya
"Ini dilakukan untuk melihat apakah konstruksi bangunan yang ada dan terbakar masih aman dan tidak menganggu keselamatan tim yang nantinya akan menyelidiki penyebab kebakaran," kata Ahmad, Senin.
Pengecekan kelayakan konstruksi bangunan ini, kata Ahmad, sangat penting untuk memastikan keselamatan anggotanya yang nanti melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.