Kasus Uang Palsu
Hati-hati Uang Palsu Kembali Beredar, Ditemukan Dua Kasus Dalam Sepekan di Jakarta Timur
Uang palsu (upal) kembali marak beredar di masyarakat. Bahkan, ditemukan dua kasus serupa di seputar Jakarta Timur dalam waktu kurang dari sepekan.
Penulis: Rangga Baskoro |
Sebelumnya, Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menuturkan pihaknya masih memburu komplotan pengedar uang palsu di Pasar Deprok.
Pasalnya perempuan berinisial SDS (21) yang sudah jadi tersangka mengaku beraksi bersama dua temannya saat menipu pedagang Pasar Deprok.
Namun dua temannya berhasil melarikan diri saat SDS diamankan sejumlah pedagang lalu digelandang ke Mapolsek Jatinegara.
• Ruko Samping Showroom Honda di Tangerang Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa
"Pengakuan tersangka dia mendapat uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dari seseorang yang dikenal lewat Facebook. Komplotan ini mencari untung lewat uang kembalian," tutur Darmo.
SDS yang mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur dijerat pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Wanita Muda Dapat Uang Palsu dari Kenalan Facebook, Lalu Sengaja Beli Barang Murah di Pasar Deprok
Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan awal mula wanita berinisial SDS (21) memperoleh uang palsu, sebelum diedarkan di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020) lalu.
Awalnya, SDS berkenalan dengan seorang pria berinisial S melalui jejaring sosial Facebook.
"Setelah janjian, mereka bertemu di Kota Tua, Jakarta Barat."
• Bantu Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Dua Jenderal Polri Dapat Uang, Nominalnya Dibuka di Pengadilan
"Tersangka juga membawa temannya 2 orang yang sekarang masih DPO," ungkap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Dari pertemuan tersebut, S kemudian memberikan 18 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 900 ribu, kepada wanita yang tercatat berdomisili di Muara Angke, Jakarta Utara tersebut.
Selain memberikan kepada SDS, pria itu juga memberikan sejumlah lembaran uang palsu kepada dua orang teman SDS yang masih buron.
• Kabareskrim Surati Jaksa Agung, Minta Izin Mau Periksa Pinangki Sirna Malasari
"Setelah itu mereka bertugas untuk berbelanja di Pasar Deprok, untuk menukar uang palsu dengan uang asli dengan cara membeli barang," tuturnya.
Darmo menjelaskan, SDS yang membawa dua orang temannya, patut diduga sebagai komplotan lantaran mereka juga membawa uang palsu tersebut.
"Dua orang masih kami lidik. Kami duga mereka komplotan karena dua orang juga bawa uang palsu," jelas Darmo.