Teknologi
Awas, Hindari Paparan Langsung Lampu Sinar UV-C untuk Disinfektan Virus, Ini Hasil Diskusi Signify
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ada salah satu teknologi bernama sinar ultraviolet-c atau UV-C yang dinilai efektif membunuh virus ini.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Aulia menegaskan bahwa selama pengguna berhati-hati agar tidak terkena paparan langsung, penggunaan UV-C sebagai alat desinfeksi tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Ruangan, permukaan maupun benda yang didesinfeksi dengan sinar UV-C juga dapat langsung digunakan setelah lampu UV-C dimatikan atau tidak beroperasi.
Namun, sebaiknya membeli dan menggunakan UV-C untuk disinfeksi rumah atau perkantoran harus dilakukan dengan banyak pertimbangan.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan seperti jarak dari permukaan yang ingin dibersihkan, berapa lama paparan, dan berapa kekuatan radiasi.
Faktor-faktor ini penting untuk menentukan dosis paparan yang tepat.
Hal penting lainnya yang patut diperhatikan adalah UV-C bisa menimbulkan efek pada kulit dan mata manusia serta hewan peliharaan.
"Pada saat diaplikasikan, mau tidak mau tidak boleh ada orang di sekitar situ. Sehingga bisa terlindung, manfaatnya bisa tercapai, sementara efek bahayanya bisa diminimumkan," jelasnya.

Produk UV-C Signify
Dalam kesempatan yang sama, Country Leader Signify Indonesia Rami Hajjar menjelaskan bahwa produk-produk UV-C Signify menggunakan panjang gelombang 254nm yang sangat efektif untuk melumpuhkan DNA dan RNA dari mikro-organisme.
“Signify juga peduli terhadap tingkat pemahaman masyarakat terkait kewaspadaan dan kehati-hatian saat memilih dan menggunakan produk UV-C,” ungkapnya.
Ia juga berpesan agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi dan lingkungan.
Standarisasi
Terkait dengan maraknya dijual produk lampu UV-C sebagai disinfektan untuk membunuh virus di rumah atau perkantoran, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan, perlu adanya standarisasi resmi dari pemerintah untuk lampu UV-C yang beredar di masyarakat saat ini.
Tulus pun mengimbau konsumen untuk berhati-hati saat ingin membeli agar tidak membahayakan diri sendiri.
"Konsumen harus hati-hati dan waspada jangan sampai niatnya baik untuk membunuh virus tapi karena salah menggunakan bisa menyakiti diri sendiri dan membahayakan konsumen," tuturnya.
Untuk semakin melindungi konsumen, Tulus mendesak pemerintah sebagai regulator untuk segera melakukan standardisasi produk lampu UV-C.
"Kalau dilihat produknya ini bisa dimulai dari Badan Standarisasi Nasional untuk membuat SNI, atau dari Kementerian Perdagangan ataupun mungkin BPPT, apapun itu tapi intinya harus ada upaya pre-market control dari pemerintah sehingga konsumen tidak membeli sesuatu yang salah pilih dan membahayakan dirinya," kata Tulus.