Virus Corona Jabodetabek
Pejabat di Kecamatan Sukmajaya, Depok Positif Covid-19, Pelayanan Publik di Tutup Satu Minggu
Kali ini yang menjadi korbannya adalah pejabat Aparatur Sipili Negara (ASN) di Kecamatan Sukmajaya berinisial TAR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, kini Covid-19 kembali merasuk ke lingkungan di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kali ini yang menjadi korbannya adalah pejabat Aparatur Sipili Negara (ASN) di Kecamatan Sukmajaya berinisial TAR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibatnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menutup sementara pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020.
Selama penutupan tersebut, segala pelayanan akan dialihkan ke kelurahan-kelurahan yang ada di wilayah Sukmajaya.
“Untuk menghentikan penyebaran selama satu minggu kedepan kantor kecamatan ditutup karena ada salah satu pejabat di sana yang positif Covid-19,” papar Juru Bicara Gugus Tugas Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
TAR dikanarkan telah menjalani isolasi di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Depok.
Guna memutus mata rantai Covid-19, Gugus Tugas Kota Depok langsung melakukan tracing ke beberapa tempat yang diduga terjadi kontak erat dengan TAR.
“Kami lakukan observasi kepada seluruh staf disana serta dilakukan rapid dan Swab PCR terhadap mereka,"
"Kalau ada yang merasa kontak erat dengan pak TAR dalam jangka waktu seminggu kebelakang, sebaiknya melaporkan diri ke puskesmas atau ke Gugus Tuhas agar di rapid dan Swab PCR," akunya.
• Pablo Benua dan Rey Utami Ajukan Pembebasan Bersyarat Usai Jalani Dua Pertiga Masa Hukuman
• Sergio Ramos Manfaatkan Libur Kompetisi dengan Menempa Otot Supaya Menyerupai Mr T
Dadang juga mengatakan Gugus Tugas telah melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kecamatan Sukmajaya dan sejauh ini Dadang mengaku baru seorang pejabat ASN saia yang terinfeksi positif Covid-19 di Kecamatan Sukmajaya.
"Apabila kondisinya belum memungkinkan dan masih ditemukan kasus baru maka penutupan Kantor Kecamatan Sukmajaya akan diperpanjang," paparnya.
Sejauh ini di Kota Depok telah ditemukan cluster perkantoran Covid-19 diantaranya Pengadilan Negeri Depok, Bawaslu, Rutan Depok, dan Kejari Depok.
Sebelumnya juga ditemukan cluster baru di pusat perbelanjaan yakni di Giant Ekstra Margo City.