Gagal Bayar Hingga Rp 6,4 Triliun, Kresna Life Dibekukan, Nasabah Resah, Alasannya Dampak Covid-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selidiki pengelolaan investasi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) Ditengarai, gagal bayar polis Rp 6,4 triliun.
OJK merekomendasi beberapa langkah penyehatan.
• Kasus Pengusiran Anggota Bawaslu Dilimpahkan ke Gakkumdu, Aktivis: Pelajaran untuk Berpolitik Santun
Satu di antaranya, meminta Kresna Life menurunkan investasi di grup afiliasi sampai 10%.
"Padahal batas aturan (investasi di grup) 25%. Tapi tetap mereka tidak bisa melakukan karena alasan Covid-19, pasar lagi susah jual sehingga tidak ada yang beli. Saya bilang itu tanggung jawab mereka," imbuh Ahmad Nasrullah.
Sementara itu, para korban gagal bayar asuransi jiwa tersebut, mengeluhkan dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR, yang memanggil pihak OJK.Perwakilan korban Kresna Life bernama Retna mengatakan total gagal bayar polis Kresna mencapai Rp 6,4 triliun. Angka tersebut berasal dari gagal bayar 11.000 polis dari 8.900 nasabah.
• Kasus Pengusiran Anggota Bawaslu Dilimpahkan ke Gakkumdu, Aktivis: Pelajaran untuk Berpolitik Santun
"Kresna itu ada 8.900 nasabah, 11.000 polis korbannya, dengan Rp 6,4 triliun dananya yang saat ini bermasalah di Kresna," tutur Retna saat RDP.
Beberapa anggota DPR yang mengikuti rapat cukup terkejut mendengar besaran gagal bayar tersebut.
Retna merasa pihak Kresna menawarkan skema penyelesaian sepihak yang merugikan nasabah.
"Skema yang diberikan oleh Kresna itu sangat merugikan kita sebagai pemegang polis," ucap Retna.
Retna menururkan, pihak Kresna meminta para nasabah memberikan kuasa penuh pada perusahaan terkait penyelesaian pembayaran polis.
• Curi 2 Unit Handphone di Rumah Warga, Seorang Remaja Putri Terekam dalam CCTV
Retna mempertanyakan pada OJK apakah skema penyelesaian kewajiban polis ini diperbolehkan dan sudah sesuai aturan.
"Kita pertanyakan skema itu ke OJK, OJK menjawab itu tidak disetujui. Tapi pada saat kita bertemu dengan manajemen Kresna, manajemen Kresna menjawab sudah menyampaikannya ke OJK. Tapi OJK tidak menyetujui, juga tidak menolak," ujar Retna.
PT. Asuransi Jiwa Kresna atau yang lebih dikenal dengan Kresna Life adalah perusahaan asuransi jiwa yang berdiri sejak tahun 1991 dan berkantor pusat di Jakarta.
• Curi 2 Unit Handphone di Rumah Warga, Seorang Remaja Putri Terekam dalam CCTV
Perusahaan sebelumnya pernah bernama Asuransi Jiwa Mira Life hingga tahun 2009
Perusahaan tergabung dalam Grup Kresna.
Kresna Link Investa (KLITA)
Protecto Investa Kresna
Protecto Beasiswa Cerdas
Protecto Credit Life
Protecto Health Care
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Terkejut Gagal Bayar Kresna Life Capai Rp 6,4 triliun, Penulis: Dennis Destryawan
