Pilkada Tangsel

Kasus Pengusiran Anggota Bawaslu Dilimpahkan ke Gakkumdu, Aktivis: Pelajaran untuk Berpolitik Santun

Bawaslu Kota Tangsel Limpahkan Kasus Pengusiran Anggotanya Di Deklarasi Muhamad - Rahayu, Aktivis : Pelajaran Untuk Berpolitik Santun

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Pengawas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fadel Galih, mengalami perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum panitia acara Deklarasi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel, Muhamad-Rahayu Saraswati di Resto Kampoeng Anggrek, Rawa Buntu, Tangsel pada Selasa (18/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Kota Tangsel) memutuskan melanjutkan kasus pengusiran anggotanya di kegiatan deklarasi akbar Muhamad - Rahayu Saraswati ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Langkah Bawaslu Kota Tangsel melimpahkan kasus tersebut ke Sentra Gakkumdu turut mendapat apresiasi dari Aktivis Forum Literasi Demokrasi Tangsel, Irham Muzakir.

Menurutnya langkah ini dibutuhkan agar dapat menghasilkan kontestasi politik yang santun pada Pilkada 2020 Kota Tangsel.

"Ini pelajaran yang sangat berharga. Semua pihak, terutama kandidat dan tim pemenangan, harus bersikap santun dalam berpolitik. Belum terpilih saja sudah terlihat arogansinya," kata Irham pada Selasa (25/8/2020).

Banyak Cibiran Terkait Pencalonan Sebagai Presiden RI di Pemilu 2024, Ini Tanggapan Giring Ganesha

Irham menjelaskan adanya tindak kurang menyenangkan dari seorang oknum itu perlu disikapi dengan tegas.

Sebab, dalam peran Bawaslu sangat vital dalam penyelenggaran kontestasi Pilkada serentak tahun 2020 ini.

Akibat Wabah Virus Corona AC Milan Kesulitan untuk Belanja Pemain Baru

"Bawaslu itu bagian dari penyelenggara dan pengawas pesta demokrasi. Layaknya sepak bola, Bawaslu adalah wasit. Jadi tidak boleh wasit diusir sama pemain," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Bawaslu Kota Tangsel diusir dalam kegiatan deklarasi Muhamad - Rahayu Saraswati di kawasan Kampoeng Anggrek, Serpong, Tangsel pada Selasa (18/8/2020).

Aksi pengusiran ditengarai Fadel yang sedang memotret kegiatan tersebut.

"Diminta keluar sama dua orang yang ada di dalam ruangan acara deklarasi, terus ditarik suruh keluar. Katanya enggak boleh ambil gambar," kata Fadel kepada wartawan di lokasi, Tangsel, Selasa (18/8/2020). (m23)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved