Berita Daerah

Cerita Lengkap Antrean Panjang Warga Ajukan Gugat Cerai di Soreang, Pengadilan Agama Akui Kewalahan

Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial, Senin (24/8/2020).

Instagram @bandung.update
Antrean warga yang ingin ajukan gugat cerai di Pengadilan Agama Soreang, pihak pengadilan akui kewalahan. 

Faktor ekonomi menjadi alasan utama mengapa pasangan suami-istri memilih untuk berpisah.

Danlantamal XII Kukuhkan Bintara Pembina Potensi Maritim

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak.

"Ya rata-rata di Tangsel itu kan satu tahun itu di masa normal saja mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Mungkin bisa karena pandemi ini bisa diatas 3.000 atau berada di jumlah yang sama 2.500 sampai 3.000," ujar Abdul Rojak, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (18/8/2020).

Abdul Rojak menjelaskan, angka perceraian meningkat 10 persen selama wabah pandemi covid-19.

"Kalau kita hanya memberikan rekomendasi kalau dianggap pasangan itu memang sudah enggak bisa dipertahankan. Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja. Banyak kenaikannya, ya sekitar 10 persen," ujar Abdul Rojak.

Terjaring Razia Masker di Kota Depok, Para Santri Berceloteh ke Petugas di Banten Nggak Ada Corona!

Abdul Rojak. mengatakan ada tiga faktor utama perceraian di tengah pandemi itu, dari mulai ekonomi hingga agama.

"Rata rata satu faktornya, faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga ya faktor agama lemah keimanan, lemah ketakwaan ya benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu ya yang paling nampak ke permukaan faktor ekonomi," kata Abdul Rojak.

Menurut Abdul Rojak, lemahnya iman terhadap agama juga kerap menjadi faktor perceraian.

Terkait faktor ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK), juga menjadi masalah tersendiri.

Tidak adanya pemasukan akibat menganggur membuat cikal bakal cekcok keluarga yang berujung talak.

"Kalau itu faktor pekerjaan, kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temu ya akhirnya diselesaikan di pengadilan," tambah Abdul Rojak.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Antrean Warga Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Soreang Viral di Medsos, Hari Ini Gelar 246 Sidang, Penulis: wahyu tribun jakarta Juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung"

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved