Berita Daerah
Cerita Lengkap Antrean Panjang Warga Ajukan Gugat Cerai di Soreang, Pengadilan Agama Akui Kewalahan
Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial, Senin (24/8/2020).
WARTAKOTALIVE.COM, SOREANG -- Foto antrean pasangan warga yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang bahkan viral di media sosial, Senin (24/8/2020).
Pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung mencatatkan peningkatan angka persidangan perkara perceraian di masa pandemi virus coroa atau Covid-19.
Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandng, Suharja, mengatakan antrean pada Senin itu antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.
• Istri Gugat Cerai Suami di Masa Pandemi Covid-19 Marak di Cianjur
• Gugatan Uji Materi UU Penanganan Corona Oleh Amien Rais Dkk Resmi Dicabut, MK Tinggal Bawa ke Rapat
"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.
Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.
"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.
Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan lembaga perbankan untuk pendaftarannya.
• 290 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Disiapkan untuk Masyarakat Indonesia
"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok," katanya.
Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.
"Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya.
Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu tadi sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari penggugat, tergugat, pemohon
• Kader Jumantik Dukung Benyamin, Koalisi Masyarakat Pemerhati Pilkada Anti Kecurangan Lapor Bawaslu
"Jadi bisa dihitung angkanya, itu kalau pagi seperti apa, orang membludak sampai antreannya seperti itu," kata dia.
Suharja memaparakan, pagi tadi terdapat tiga tempat antrean jadi antrian sidang terdapat antrean sendiri, antrian untuk produk pelayanan tersendiri dan antrian posbakum tersendiri.
"Jadi kami mengalami kewalahannya seperti itu, sebenarnya sistemnya tepat, tapi yang daftar banyak dan orang yang datang juga banyak. Sementara tempat ini juga terdiri dari pusat pelayanan satu pintu, tapi kapasitas tempatnya cuma bisa berapa 40 orang," kata Suharja.
• Ini Sosok RDP, Pegawai Kemenhub yang Selundupkan Sabu 3 Kg di Batam, Sudah 11 Tahun jadi PNS
Menurut Suharja, banyaknyak perkara yang ditangani PA Sorenag karena wilayah Kabupaten Bandung ini luas dan banyak.
"Wilayah yuridiksi pengadilan Agama Bandung terdiri dari 31 kecamatan. Satu kecamatan saja di Kabupaten Bandung itu banyak sekali warganya, belum lagi 31 kecamatan," ucapnya.
Menurut Suharja, terkait ruangan sidang PA Soreang hingga kini masih memadai.
"Namun kami kekurangan ruangan tunggu karena harus menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak," ucapnya.
• Terjaring Razia Masker di Kota Depok, Para Santri Berceloteh ke Petugas di Banten Nggak Ada Corona!
Viral di media sosial
Video antrean perceraian yang mengular di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beredar di akun instagram @ bandung.update.
"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang membenarkan hal tersebut.
"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Ahmad menjelaskan, antrean tersebut terjadi lantaran jumlah ruang sidang yang terbatas.
Sementara para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi.
"Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," jelasnya.
Dalam satu hari seperti hari ini, kata Ahmad, pihaknya melayani lebih dari 150 gugatan cerai.
"Kalau sekarang masuk pembuktian setengah, berarti jumlah pengunjung dikali tiga. Bisa sampai 500 orang. Belum yang ngantre di Posbakum, daftar perkara baru dan yang mengantre menagambil produk pengadilan," jelasnya.
Angka perceraian naik 10 persen di Tangerang Selatan
Angka perceraian di Kota Tangerang Selatan mengalami peningkatan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Faktor ekonomi menjadi alasan utama mengapa pasangan suami-istri memilih untuk berpisah.
• Danlantamal XII Kukuhkan Bintara Pembina Potensi Maritim
Pernyataan itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Abdul Rojak.
"Ya rata-rata di Tangsel itu kan satu tahun itu di masa normal saja mencapai 3.000-2.500 kasus perceraian terjadi. Mungkin bisa karena pandemi ini bisa diatas 3.000 atau berada di jumlah yang sama 2.500 sampai 3.000," ujar Abdul Rojak, saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (18/8/2020).
Abdul Rojak menjelaskan, angka perceraian meningkat 10 persen selama wabah pandemi covid-19.
"Kalau kita hanya memberikan rekomendasi kalau dianggap pasangan itu memang sudah enggak bisa dipertahankan. Tapi ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama jadi sifatnya kita hanya pendampingan saja. Banyak kenaikannya, ya sekitar 10 persen," ujar Abdul Rojak.
• Terjaring Razia Masker di Kota Depok, Para Santri Berceloteh ke Petugas di Banten Nggak Ada Corona!
Abdul Rojak. mengatakan ada tiga faktor utama perceraian di tengah pandemi itu, dari mulai ekonomi hingga agama.
"Rata rata satu faktornya, faktor ekonomi, kedua ketahanan keluarga yang lemah, ketiga ya faktor agama lemah keimanan, lemah ketakwaan ya benteng keagamaannya yang lemah, jadi mudah menyerah. Dari tiga faktor itu ya yang paling nampak ke permukaan faktor ekonomi," kata Abdul Rojak.
Menurut Abdul Rojak, lemahnya iman terhadap agama juga kerap menjadi faktor perceraian.
Terkait faktor ekonomi, pemutusan hubungan kerja (PHK), juga menjadi masalah tersendiri.
Tidak adanya pemasukan akibat menganggur membuat cikal bakal cekcok keluarga yang berujung talak.
"Kalau itu faktor pekerjaan, kalau dari faktor rumah tangganya ya terjadi cekcok, terjadi silang pendapat yang tidak ada titik temu ya akhirnya diselesaikan di pengadilan," tambah Abdul Rojak.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Antrean Warga Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Soreang Viral di Medsos, Hari Ini Gelar 246 Sidang, Penulis: wahyu tribun jakarta Juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung"