Penembakan Royal Gading
Nur Luthfiah, Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Siapkan Dana Rp 200 Juta untuk Sewa Pembunuh Bayaran
Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Siapkan Dana Rp 200 Juta untuk Sewa Pembunuh Bayaran. Polisi Masih Mendalami Asal Muasal Uang Tersebut Saat Ini
Pembunuhan dengan ditembak kata Nana, direncanakan dilakukan pada Kamis 13 Agustus 2020, oleh tersangka DM alias M sebagai eksekutor dan tersangka SY sebagai joki. "Mereka berdua berboncengan motor ke lokasi di dekat kantor korban," kata Nana.
Karena korban diketahui selalu pulang ke rumah untuk makan siang, saat itulah penembakan kepada korban akan dilakukan.
"Dan rencana itu berjalan baik. Dimana eksekutor menembak korban lima kali, dan mengenai kepala dan punggung korban," katanya.
Ke 12 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini kata Nana adalah NL sebagai otak pelaku, lalu suami sirinya R alias MM.
Kemudian DM (50) selaku eksekutor, SY (58) sebagai joki, S (20) yang mengantar senjata kepada tersangka AJ di Cibubur dan mengumpulkan HP milik tersangka AJ dan SY guna direset untuk dijual di media sosial.
Lalu MR (25) yang berperan menyerahkan senjata, lalu AJ (56) yang menyiapkan senjata api yang digunakan untuk membunuh korban dan melatih menembak DM alias M selaku eksekutor, DW (45) alias D, R (52) dan RS (45) yang turut serta dalam perencanaan pembunuhan.
Selain itu TH (64), pemilik senjata api yang digunakan di TKP dan didapat dari membeli di perbakin dan SP (57) perantara pembeli senpi milik TH seharga Rp 20 Juta untuk mendapat bagian Rp 5 Juta.
Karena perbuatannya kata Nana para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun, juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasw dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jumpa-pers-pengungkapan-kasus-pembunugan-berencana-bos-perusahaan-ekspedisi-pelayaran-sugianto-2.jpg)