Nur Luthfiah Ngaku Kerasukan Arwah Ayahnya Minta Bosnya Dihabisi, Agar Semua Pelaku Mau Membantu

Sebab semua pelaku diketahui satu kelompok dalam perguruan di Lampung di mana gurunya adalah ayah NL.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana didampingi Dirreskrimum polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunugan berencana bos perusahaan ekspedisi pelayaran Sugianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Nur Luthfiah (NL) otak pembunuhan bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), ternyata beberapa kali mengaku sempat kerasukan arwah ayahnya di depan suami sirinya Ruhiman alias R alias MM dan beberapa tersangka lainnya.

NL mengaku kerasukan arwah ayahnya yang meminta para tersangka membantunya untuk menghabisi Sugianto.

Hal itu untuk meyakinkan Ruhiman dan tersangka lainnya.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

"Jadi tersangka NL itu beberapa kali mengaku kerasukan arwah ayahnya yang meminta agar menghabisi atau membunuh korban," kata Yusri

Sebab semua pelaku diketahui satu kelompok dalam perguruan di Lampung di mana gurunya adalah ayah NL.

"Karena mereka semua adalah bekas murid ayah NL, jadi mereka semua segan. Apalagi dengan kerasukannya NL yang seakan-akan ini perintah ayah NL, maka semuanya membantu rencana NL," kata Yusri.

Menurut Yusri, setahu korban NL yang merupakan karyawannya di bagian keuangan sejak 2012 adalah seorang janda.

"Karena sepengetahuan korban, tersangka NL ini janda dan tak menikah juga, sering dikatain janda gak laku. Juga beberapa kali diajak melakukan hal di luar aturan. Ini membuat NL sakit hati," katanya.

Apalagi kata Yusri, NL diketahui juga menggelapkan uang pajak perusahaan yang seharusnya disetorkan ke dinas pajak atau pemerintah.

"Karenanya beberapa kali korban mendapat teguran dari dinas pajak Jakarta Utara," kata Yusri.

Dengan itulah, korban juga mengancam NL akan melaporkannya ke polisi atau penggelapan dana pajak itu.

"Jadi NL juga takut dilaporkan polisi atas uang pajak yang digelapkannya, ini jadi motif kedua, merencanakan membunuh korban," kata Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan almarhum ayah Nur Luthfiah (34) alias NL, dalang pembunuhan bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), diketahui adalah seorang guru yang sangat disegani di Lampung. Dimana memiliki lembaga pendidikan di sana.

Karena itu pulalah, kata Nana, NL tidak terlalu sulit mencari orang-orang yang mau membantunya menghabisi Sugianto.

"Sebab semua pelaku termasuk suami siri NL yakni R, adalah bekas murid ayah NL. Mereka semua hormat dan segan dengan ayah NL. Jadi menuruti kemauan NL. Kata mereka ini adalah bagian dari perjuangan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara berhasil membekuk para pelaku yang terlibat dalam penembakan bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini diketahui 12 orang.

Otak atau dalang pembunuhan adalah Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban.

NL diketahui merupakan karyawan administrasi bagian keuangan di perusahan ekspedisi pelayaran milik korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan NL bekerja di perusahaan korban sejak 2012, di bagian administrasi keuangan.

 Oknum PNS Pemprov Sumsel Jambret Tas Milik Wanita Berisi Uang Rp 31 Juta, ini Kronologinya

 Beredar Pergub Ganjil Genap Motor Diberlakukan, ini Penjelasan Kadishub DKI 

"Motifnya ada dua. Pertama, NL sakit hati terhadap korban karena sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas, dan sering diajak bersetubuh oleh korban. Yang kedua tersangka NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan, dan korban mengancam akan melaporkannya ke Polisi," papar Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Karena hal itulah, NL menceritakan semua keluh kesahnya ke suami sirinya tersangka Ruhiman alias R (42) alias MM.

"NL meminta suami sirinya membantunya untuk menghabisi atau membunuh korban. Dalam hal mencapai tujuan maksudnya, NL menyiapkan uang Rp 200 juta," kata Nana.

Dari sanalah, kata Nana, R suami siri NL bersama NL sendiri merancang dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Sehingga R mengajak para pelaku lainnya, yang diketahui semuanya adalah bekas murid dari ayah NL yang merupakan guru atau orang yang disegani di Lampung," kata Nana.

Perencanaan kata Nana dilakukan oleh NL, R dan para pelaku lainnya yang terlibat, di 5 lokasi sebanyak 5 kali.

"Sehingga totalnya ada 12 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan saya sebut sindikat pembunuhan berencana," kata Nana.

Untuk memuluskan aksinya, tanggal 4 Agustus 2020, NL mentransfer uang Rp100 Juta dari rekening BNI miliknya ke rekening BNI milik tersangka lainnya MR, atas sepengetahuan suami sirinya R.

 Kisah Tragis Arianti, Bayinya Meninggal di Kandungan karena Terlalu Lama Menunggu Tes Covid-19 

 Membludak, Relawan yang ingin Uji Klinis Vaksin Covid-19 Mencapai 2.400 orang

"Tanggal 6 Agustus 2020 datang utusan tersangka R alias MM, suami siri NL kerumah tersangka NL di Cileungsi dan diberikan lagi uang Rp 100 Juta," kata Nana.

Lalu kata Nana pada tanggal 9 Agustus 2020 Tersangka NL, tersangka R alias MM, tersangka SY, tersangka R, tersangka AJ berkumpul di Hotel Ciputra, Cibubur, untuk menyusun rencana melakukan aksi pembunuhan terhadap Sugianto.

"Tersangka NL selalu terlibat aktif dalam penyusunan rencana tersebut, karena yang paling tahu situasi kantor korban," ujar Nana.

Pada perencanaan awal, kata Nana korban akan diajak keluar oleh tersangka R yang berpura-pura sebagai petugas pajak untuk dieksekusi 10 Agustua.

"Setelah masuk mobil korban akan dicekik menggunakan tali," kata Nana.

Namun pada saat dihubungi kata Nana, korban tidak mau bertemu dengan tersangka R yang mengaku sebagai petugas pajak.

"Kemudian direncanakan lagi untuk pembunuhan dengan cara menembak korban, dengan 
menggunakan senjata api jenis Pistol browning tipe BDA atau browning double action) 380 auto warna hitam coklat," katanya.

Pembunuhan dengan ditembak kata Nana, direncanakan dilakukan pada Kamis 13 Agustus 2020, oleh tersangka DM alias M sebagai eksekutor dan tersangka SY sebagai joki.

"Mereka berdua berboncengan motor ke lokasi di dekat kantor korban," kata Nana.

Karena korban diketahui selalu pulang ke rumah untuk makan siang, saat itulah penembakan kepada korban akan dilakukan.

"Dan rencana itu berjalan baik. Dimana eksekutor menembak korban lima kali, dan mengenai kepala dan punggung korban," katanya.

Ke-12 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini kata Nana adalah NL sebagai otak pelaku.

Lalu suami sirinya R alias MM, kemudian DM (50) selaku eksekutor, SY (58) sebagai joki.

Kemudian, S (20) yang mengantar senjata kepada tersangka AJ di Cibubur dan mengumpulkan HP milik tersangka AJ dan SY guna di reset untuk dijual di media sosial.

Lalu MR (25) yang berperan menyerahkan senjata.

Lalu AJ (56) yang menyiapkan senjata api yang digunakan untuk membunuh korban dan melatih menembak DM alias M selaku eksekutor.

DW (45) alias D, R (52) dan RS (45) yang turut serta dalam perencanaan pembunuhan.

Serta TH (64), pemilik senpi yang digunakan di TKP dan SP (57) perantara pembeli senpi milik TH seharga Rp 20 Juta untuk mendapat bagian Rp 5 Juta.

Karena perbuatannya kata Nana para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP.

Tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasw dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (bum)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved